Sabu 5 Kg Diselundupkan dalam Ban Serep, Kurir Dibekuk di Pelabuhan Tanjung Perak

Reporter : Redaksi

SURABAYA | ALDERA NEWS – Jaringan peredaran gelap narkotika lintas daerah kembali berhasil dibongkar aparat. Sebanyak sekitar 5 kilogram narkotika jenis sabu diamankan setelah ditemukan tersembunyi di dalam ban serep sebuah mobil yang hendak digunakan untuk perjalanan menuju Lombok.

 

Pengungkapan tersebut dilakukan tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Kanwil DJBC Jawa Timur I, KPPBC TMP Tanjung Perak, serta Rutan Kelas I Surabaya.

 

Jaringan yang dibongkar tersebut diduga memiliki jalur peredaran Medan–Jakarta–Surabaya–Lombok.

 

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima aparat pada awal Agustus 2026 terkait adanya rencana pengiriman sabu dari Medan menuju Lombok melalui jalur darat.

 

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pola pengiriman sekaligus pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut.

 

Hingga pada 10 September 2026 sekitar pukul 16.10 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SZ saat tengah mengantre untuk masuk ke kapal di kawasan Terminal Roro Jamrud, Surabaya.

 

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Toyota Innova yang digunakan SZ. Dengan bantuan anjing pelacak K-9 dari Bea Cukai, petugas mencurigai bagian belakang kendaraan, khususnya pada area penyimpanan ban serep.

 

Kecurigaan tersebut akhirnya terbukti.

 

Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan lima bungkus kemasan teh China yang dilapisi bubble wrap dan disembunyikan di dalam ban serep. Barang tersebut diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 5 kilogram.

 

Dari pemeriksaan awal, SZ mengaku dirinya berperan sebagai kurir. Atas tugas tersebut, ia diduga mendapatkan bayaran sekitar Rp27,5 juta.

 

Tidak berhenti pada penangkapan kurir, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang berada di balik pengiriman tersebut.

 

Dari hasil pengembangan, aparat menemukan dugaan adanya pihak yang mengendalikan pergerakan SZ. Selain itu, terdapat sosok lain yang hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Modus pengiriman juga diduga dilakukan secara terstruktur. Sabu tersebut diduga dipindahkan dari wilayah Tangerang menuju Jawa Timur sebelum kemudian disembunyikan di dalam ban serep kendaraan.

 

Mobil selanjutnya dibawa menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan tujuan melanjutkan perjalanan menuju Lombok.

 

Saat ini, aparat masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh mata rantai jaringan tersebut, termasuk pihak yang diduga berperan sebagai pengendali, calon penerima barang, serta dugaan aliran dana dari transaksi narkotika tersebut.

 

Pengungkapan sabu seberat 5 kilogram ini menjadi bukti bahwa aparat terus memperketat pengawasan terhadap jalur distribusi narkotika lintas daerah, termasuk jalur transportasi laut.

 

Namun, bagi aparat, pengungkapan ini belum menjadi akhir. Penangkapan SZ justru menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar dan mengungkap siapa saja yang berada di balik peredaran narkotika tersebut.

 

ALDERA NEWS – berani tajam terpercaya

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru