SURABAYA | ALDERA NEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AS (23) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis pil Y. Penangkapan tersebut berlangsung setelah tersangka sempat melarikan diri dan dikejar petugas bersama warga di kawasan Jalan Kenjeran, Surabaya, Jumat (11/9/2026).
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 3.000 butir pil Y yang diduga akan diedarkan kembali untuk mendapatkan keuntungan.
Peristiwa penangkapan bermula ketika petugas melakukan pengejaran terhadap AS. Mengetahui dirinya diburu polisi, tersangka berusaha melarikan diri sehingga memicu perhatian warga di sekitar lokasi.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi di jalan raya. Sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut turut membantu petugas mengejar tersangka. Bahkan, dalam situasi yang sempat membuat heboh itu, terdengar teriakan warga yang menyebut tersangka sebagai copet.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama membenarkan adanya aksi pengejaran tersebut. Menurutnya, tersangka sempat berupaya kabur sebelum akhirnya berhasil diamankan.
“Tersangka sempat kabur. Anggota dan massa ikut mengejar tersangka, bahkan ada massa yang meneriaki copet saat pengejaran,” ungkap Dodi.
Setelah berhasil diamankan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Dari tangan AS, polisi menemukan barang bukti 3.000 butir pil Y yang diduga kuat hendak diedarkan kembali.
Hasil penyidikan sementara mengungkap bahwa AS diduga telah menjalankan aktivitas peredaran pil tersebut sejak Februari 2026. Kepada penyidik, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pemasok berinisial DYT.
Polisi kini masih melakukan pendalaman terhadap jaringan peredaran tersebut, termasuk menelusuri keberadaan pemasok yang disebut oleh tersangka. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap lebih jauh asal-usul ribuan pil Y yang berhasil diamankan.
Kasus ini menjadi perhatian aparat karena jumlah barang bukti yang cukup besar menunjukkan dugaan adanya aktivitas peredaran yang tidak dilakukan secara sporadis.
AS beserta barang bukti kini diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
ALDERA NEWS – berani tajam terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi