SAMPANG | ALDERA NEWS – Polres Sampang mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Jalan Proyek, Dusun Pesisir, Desa Dharma, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi telah mengamankan seorang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara. Penanganan kasus kini masih terus dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim Polres Sampang, menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sampang.
“Benar, kami dari Polres Sampang telah melakukan pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Jalan Proyek, Dusun Pesisir, Desa Dharma, Kecamatan Camplong. Saat ini pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKBP Anang Hardiyanto.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara, termasuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian, motif, serta rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi kasus tersebut.
Satreskrim Polres Sampang juga masih melengkapi administrasi penyidikan dan berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres menegaskan bahwa proses hukum terhadap terduga pelaku akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut dapat terungkap secara terang.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Polres Sampang berkomitmen akan menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kasat Reskrim Polres Sampang, Kasi Humas, serta jajaran penyidik Satreskrim Polres Sampang.
Polres Sampang memastikan proses penyidikan terus berjalan hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
ALDERA NEWS – berani tajam Terpercaya
( Junaidi)
Editor : Redaksi