Perketat Pengawasan, Lapas Narkotika Langkat Gandeng Polisi, TNI dan BNNK Gelar Razia Gabungan

Reporter : Redaksi

LANGKAT | ALDERA NEWS – Upaya memperkuat keamanan dan mencegah masuknya barang terlarang ke lingkungan pemasyarakatan terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat. Bersama aparat penegak hukum (APH) setempat, petugas menggelar razia gabungan di sejumlah blok hunian warga binaan, Kamis (18/9/2026) malam.

 

Kegiatan tersebut melibatkan personel Polsek Hinai, Koramil Hinai, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat. Sinergi lintas instansi ini menjadi bagian dari langkah deteksi dini untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

 

Razia tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait peningkatan kewaspadaan dan deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Lapas, LPKA, maupun Rutan.

 

Selain itu, kegiatan penggeledahan juga mengacu pada Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya.

 

Sebelum razia dimulai, seluruh personel mengikuti pengarahan dan apel bersama yang dipimpin langsung Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Robinson Perangin Angin.

 

Dalam pengarahan tersebut, personel gabungan dibagi menjadi lima tim. Masing-masing tim kemudian melakukan penyisiran dan penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan ketelitian serta prosedur yang berlaku.

 

“Razia malam ini difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi kerawanan, mulai dari peredaran narkotika hingga penggunaan telepon genggam secara ilegal. Kami menekankan kepada seluruh petugas untuk tetap mengedepankan pendekatan yang humanis, namun bertindak tegas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),” tegas Robinson.

 

Dari hasil penggeledahan di sejumlah kamar, petugas gabungan menemukan dan mengamankan berbagai barang yang dilarang berada di dalam blok hunian karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

 

Seluruh barang hasil temuan kemudian didata sebelum dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan barang terlarang hasil razia sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Tidak hanya melakukan pemeriksaan fisik terhadap kamar hunian, petugas juga melaksanakan tes urine secara acak terhadap sejumlah warga binaan. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan lingkungan blok hunian terbebas dari penyalahgunaan zat terlarang.

 

Razia gabungan tersebut sekaligus menjadi bentuk penguatan sinergi antara Lapas dengan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan serta menciptakan kondisi pemasyarakatan yang aman dan kondusif.

 

Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat menegaskan pengawasan akan terus diperketat melalui kegiatan pemeriksaan dan deteksi dini secara berkala. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mencegah peredaran narkoba, penggunaan handphone secara ilegal, serta berbagai potensi gangguan keamanan di dalam Lapas.

 

Dengan dukungan dan sinergi lintas instansi, Lapas Narkotika Langkat berupaya menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap tertib sekaligus mendukung terwujudnya Lapas yang bersih dari Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).

 

ALDERA NEWS – berani tajam terpercaya

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru