Madura — Komitmen aparat dalam memberantas peredaran rokok ilegal kembali dibuktikan. Tim SFQR (Second Fleet Quick Response) Pangkalan TNI AL (Lanal) Batuporon berhasil menggagalkan dugaan distribusi ratusan ball rokok tanpa pita cukai dalam operasi penyekatan kendaraan di jalur akses Jembatan Suramadu arah Madura menuju Surabaya, Rabu malam (13/05/2026).
Operasi yang digelar di Jalan Raya H. Muhamad Noer, Tambak Agung Be’engas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan tersebut berlangsung mulai pukul 21.30 WIB hingga dini hari. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi intelijen Kodaeral V terkait dugaan maraknya pengiriman rokok ilegal dari Madura menuju berbagai wilayah di Jawa Timur hingga luar provinsi.
Dipimpin langsung oleh Dantim SFQR Lanal Batuporon, operasi melibatkan personel gabungan dari unsur intelijen serta Polisi Militer Angkatan Laut. Sebelum pelaksanaan penyekatan, seluruh personel terlebih dahulu melaksanakan apel pengecekan kesiapan dan pembagian tugas guna memastikan operasi berjalan aman dan efektif.
Sekitar pukul 22.05 WIB, petugas mulai melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas dari arah Madura menuju Surabaya. Satu per satu kendaraan dihentikan untuk diperiksa muatan dan dokumen pendukungnya.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 15 kendaraan yang diduga terlibat dalam pengangkutan rokok ilegal. Kendaraan tersebut terdiri dari mobil pribadi, mobil box ekspedisi, minibus elf, hingga truk angkutan barang.
Komandan Lanal Batuporon, Letkol Laut (P) Ari Wibowo, menjelaskan bahwa dari pemeriksaan intensif yang dilakukan, petugas menemukan sebanyak 311 ball rokok tanpa pita cukai resmi yang diduga akan diedarkan secara ilegal.
“Selain barang bukti rokok ilegal, kami juga mendata sebanyak 18 orang yang berada dalam kendaraan tersebut, terdiri dari 14 laki-laki dan 4 perempuan, untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Ari Wibowo, Kamis (14/05/2026).
Menurutnya, ratusan ball rokok ilegal itu diduga akan dikirim ke sejumlah daerah di Jawa Timur seperti Surabaya, Gresik, Pasuruan, dan Mojokerto. Bahkan, sebagian barang diduga akan diedarkan hingga ke wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Ari Wibowo menegaskan, operasi ini merupakan bagian dari komitmen TNI Angkatan Laut dalam mendukung penegakan hukum serta membantu pemerintah menekan kerugian negara akibat peredaran barang ilegal tanpa cukai resmi.
“Seluruh barang bukti berupa rokok tanpa pita cukai beserta kendaraan pengangkutnya telah kami serahkan kepada pihak Bea Cukai guna proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” tegasnya.
Ia menambahkan, proses pemeriksaan di lapangan selesai sekitar pukul 01.30 WIB dan seluruh personel kembali ke Markas Komando Lanal Batuporon pada pukul 02.10 WIB dalam kondisi aman dan lengkap.
Serah terima barang bukti dan berita acara pemeriksaan dilakukan langsung di Mako Lanal Batuporon sebagai bentuk sinergitas antarinstansi dalam upaya memberantas praktik peredaran rokok ilegal yang selama ini merugikan negara.
Sementara itu, pihak Bea Cukai akan melanjutkan proses penyelidikan guna mengungkap asal-usul barang, jalur distribusi, hingga kemungkinan adanya jaringan besar di balik pengiriman rokok tanpa pita cukai tersebut.
Akibat peredaran rokok ilegal ini, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Aparat berharap operasi serupa dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta mempersempit ruang gerak distribusi barang ilegal di Indonesia.
Aldera News
Berani • Tajam • Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi