POLISI PILIH MUNDUR! AIPDA VICKY KATIANDAGHO TOLAK “DIAMANKAN”, KASUS KORUPSI DI MINAHASA JADI SOROTAN

Reporter : Redaksi

ALDERA NEWS — Dunia kepolisian kembali menjadi perhatian publik. Kali ini bukan karena pelanggaran, melainkan karena sikap tegas seorang anggota Polri yang memilih mundur demi menjaga integritas.

 

Sosok tersebut adalah Aipda Vicky Katiandagho, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Pidsus Satreskrim Polres Minahasa. Ia dikenal sebagai penyidik yang tengah menangani kasus dugaan korupsi besar di wilayahnya.

 

 

 

 

Penyidikan di Tengah Jalan

 

Saat masih aktif bertugas, Vicky sedang menangani perkara korupsi yang melibatkan sejumlah pihak berpengaruh. Proses penyidikan sudah berjalan cukup jauh, dengan pemeriksaan saksi dan pengumpulan dokumen.

 

Bahkan, proses audit kerugian negara juga sedang dikoordinasikan bersama pihak terkait. Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat karena dinilai memiliki dampak besar.

 

 

 

 

Mutasi Mendadak

 

Di tengah proses tersebut, Vicky menerima surat mutasi ke Polres Kepulauan Talaud. Keputusan ini datang saat penanganan perkara belum selesai.

 

Mutasi itu memunculkan tanda tanya, terutama karena dilakukan ketika proses penyidikan sedang berjalan.

 

 

 

 

Ajukan Permohonan Peninjauan

 

Menanggapi hal itu, Vicky mengajukan permohonan kepada pimpinan Polri agar mutasi tersebut dapat ditinjau kembali.

 

Permohonan itu bukan tanpa alasan. Ia ingin menyelesaikan kasus yang sudah ditanganinya agar proses hukum dapat berjalan tuntas dan tidak terhenti di tengah jalan.

 

 

 

 

Pilih Mundur

 

Namun, situasi yang ada membuat Vicky akhirnya mengambil keputusan untuk mengundurkan diri dari institusi Polri.

 

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk sikap pribadi dalam menjaga prinsip dan tanggung jawab atas perkara yang pernah ia tangani.

 

 

 

 

Jadi Perhatian Publik

 

Keputusan ini pun menjadi sorotan luas. Banyak pihak menilai bahwa peristiwa tersebut menjadi pengingat penting tentang tantangan dalam penegakan hukum.

 

Kasus ini juga memunculkan harapan agar setiap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan profesional tanpa hambatan.

 

 

 

 

Pesan yang Tersisa

 

Kisah ini menjadi gambaran bahwa dalam menjalankan tugas, integritas tetap menjadi hal utama.

 

Pengabdian tidak hanya diukur dari jabatan, tetapi juga dari komitmen untuk menjalankan tanggung jawab secara jujur dan profesional.

 

 

 

 

ALDERA NEWS

Berani • Tajam • Terpercaya

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru