Tambang Tanpa Izin Diduga Aktif Lagi, Konfirmasi ke Polres dan Propam Disiapkan

Reporter : Redaksi

ALDERA NEWS | Bangka Barat — Aktivitas pertambangan tanpa izin kembali menjadi perhatian publik setelah muncul informasi mengenai dugaan beroperasinya sejumlah ponton tambang di wilayah Keranggan, Kabupaten Bangka Barat.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari narasumber, aktivitas tersebut disebut-sebut berkaitan dengan seorang oknum aparat penegak hukum (APH) yang bertugas di wilayah Polres Bangka Barat dan berinisial D.

 

Narasumber menyampaikan bahwa oknum tersebut diduga memiliki dua unit ponton tambang yang beroperasi di kawasan tersebut. Selain itu, sejumlah titik aktivitas tambang di wilayah Keranggan disebut berada dalam pembinaan maupun pengawasan pihak yang sama.

 

Tidak hanya itu, dugaan serupa juga diarahkan pada aktivitas pertambangan di kawasan Jungku yang menurut sumber turut berada dalam pengelolaan jaringan yang sama.

 

Saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut, yang bersangkutan memberikan tanggapan singkat.

 

«“Maaf, saya sedang off sudah selama satu minggu ini dan ingin beristirahat,” ujarnya.»

 

Namun demikian, keterangan tersebut dinilai berbeda dengan kondisi yang disebut ditemukan di lapangan. Berdasarkan peninjauan yang dilakukan narasumber, sejumlah ponton yang diduga berkaitan dengan oknum tersebut masih terlihat beroperasi.

 

Perbedaan antara keterangan saat konfirmasi dan informasi dari lapangan kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai status operasional serta legalitas aktivitas tambang tersebut.

 

Sebagai tindak lanjut, media menyatakan akan mengajukan permintaan konfirmasi resmi kepada jajaran Polres Bangka Barat serta kepada Bidang Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung guna memperoleh penjelasan dan memastikan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai status kepemilikan maupun izin operasional ponton yang dimaksud. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait sesuai ketentuan jurnalistik yang berlaku.

 

 

 

ALDERA NEWS — Berani • Tajam • Terpercaya

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru