MUSNAHKAN 397 SENPI ILEGAL! Polda Sumsel Tegaskan Komitmen Berantas Senjata Api Rakitan

Reporter : Redaksi

PALEMBANG | ALDERA NEWS – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebanyak 397 pucuk senjata api rakitan ilegal berhasil dimusnahkan setelah diamankan dalam Operasi Senpi Musi 2026 yang digelar selama 16 hari.

 

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel, Jumat (3/7).

 

Ratusan senjata api yang dimusnahkan terdiri dari 284 pucuk senjata api laras panjang dan 113 pucuk senjata api laras pendek. Seluruh senjata tersebut merupakan hasil pengungkapan jajaran Polda Sumsel selama pelaksanaan operasi kepolisian yang menyasar kepemilikan dan peredaran senjata api ilegal.

 

Selain menyita ratusan senjata api rakitan, Operasi Senpi Musi 2026 juga berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana dengan menetapkan 31 orang sebagai tersangka. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas kepemilikan senjata api tanpa izin yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.

 

Menariknya, dari total senjata api yang diamankan, 234 pucuk berasal dari penyerahan sukarela masyarakat. Hal tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran hukum warga untuk mendukung upaya kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

 

Dalam keterangannya, Kapolda Sumsel menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini bukan hanya diukur dari banyaknya barang bukti yang diamankan, tetapi juga dari terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.

 

"Hasil operasi ini jumlahnya cukup signifikan, baik senjata api laras panjang maupun laras pendek. Ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk mengamankan masyarakat dari segala bentuk ancaman yang berkaitan dengan penyalahgunaan senjata api. Tujuan utama kami adalah memastikan masyarakat dapat beraktivitas, bekerja, beribadah, dan bersekolah dengan aman tanpa rasa takut terhadap ancaman senjata api ilegal," tegas Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho.

 

Kapolda juga mengapresiasi masyarakat yang telah berpartisipasi secara aktif dengan menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Sumatera Selatan.

 

Polda Sumsel memastikan akan terus meningkatkan langkah-langkah preventif, edukatif, serta penegakan hukum terhadap siapa pun yang masih nekat memiliki, membuat, maupun memperjualbelikan senjata api ilegal. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh masyarakat.

 

Keberhasilan Operasi Senpi Musi 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran masyarakat bahwa kepemilikan senjata api tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang dapat membahayakan banyak pihak. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, cita-cita mewujudkan lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari ancaman senjata api ilegal diyakini dapat terus terjaga.

 

ALDERA NEWS Berani • Tajam • Terpercaya

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru