x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

BEA CUKAI DIGUNCANG! Tiga Pejabat Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp78,8 Miliar

Avatar Redaksi

Info Publik

JAKARTA | ALDERA NEWS – Dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan kembali menjadi perhatian publik. Tiga pejabat aktif didakwa menerima suap, gratifikasi, serta berbagai fasilitas mewah dengan nilai keseluruhan mencapai sekitar Rp78,8 miliar.

 

Dakwaan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat (3/7/2026).

 

Ketiga terdakwa masing-masing adalah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono yang menjabat Kepala Subdirektorat Intelijen, serta Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I.

 

Dalam surat dakwaan, jaksa mengungkap bahwa para terdakwa diduga menerima suap berupa uang tunai sekitar Rp61,7 miliar. Selain uang, mereka juga diduga memperoleh berbagai fasilitas hiburan serta barang-barang mewah dengan nilai mencapai Rp1,8 miliar.

 

Suap tersebut diduga diberikan oleh pihak Blueray Cargo Group dengan tujuan mempermudah dan mempercepat proses pemeriksaan maupun pengeluaran barang impor yang menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

 

Tak hanya itu, ketiganya juga didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah pengusaha importir dan pelaku usaha rokok. Gratifikasi tersebut diberikan dalam bentuk mata uang rupiah maupun valuta asing dengan nilai sekitar Rp15,2 miliar.

 

Apabila seluruh nilai suap, gratifikasi, serta fasilitas yang diterima digabungkan, totalnya mencapai Rp78.812.712.240 atau sekitar Rp78,8 miliar.

 

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut institusi yang memiliki peran strategis dalam pengawasan arus barang impor, perlindungan penerimaan negara, serta penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat yang seharusnya menjaga integritas pelayanan publik dinilai berpotensi merugikan negara sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat.

 

Dalam persidangan perdana tersebut, ketiga terdakwa tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum. Dengan demikian, majelis hakim memutuskan proses hukum berlanjut ke tahap berikutnya.

 

Agenda persidangan selanjutnya akan memasuki pemeriksaan saksi-saksi dan pembuktian guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat ketiga terdakwa.

 

Perkembangan perkara ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik mengingat besarnya nilai dugaan suap dan gratifikasi serta posisi strategis para terdakwa di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Masyarakat pun berharap proses persidangan berjalan secara transparan, profesional, dan mampu mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

 

 

 

ALDERA NEWS – Berani, Tajam, Terpercaya. 

 

(Redaksi)

Artikel Terbaru
Minggu, 13 Sep 2026 15:08 WIB | Info Publik

Maulid Nabi di Simokerto, Modin Modina Teguhkan Komitmen Melayani Umat

SURABAYA | ALDERA NEWS – Semangat memperkuat pelayanan kepada masyarakat terus digaungkan Paguyuban Modin Modina Kecamatan Simokerto. Momentum Maulid Nabi M ...
Minggu, 13 Sep 2026 01:17 WIB | Peristiwa

Lomba Mewarnai Warnai Semarak Posyandu Ceria, Edukasi Kesehatan Ibu dan Balita Digelar di Kaza Mall

SURABAYA | ALDERA NEWS – Kegiatan Posyandu Ceria yang dirangkai dengan lomba mewarnai berlangsung meriah di Kaza Mall, Surabaya. Kegiatan yang digelar di l ...
Minggu, 13 Sep 2026 01:01 WIB | Info Publik

DLH Surabaya Turun ke Kali Seng, Trash Boom Dipasang dan Warga Diajak Hentikan Kebiasaan Buang Sampah ke Sungai

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan terus dilakukan Pemerintah Kota Surabaya. Kali Seng yang berada di kawasan perbatasan K ...
Minggu, 13 Sep 2026 00:05 WIB | Info Publik

Tiga Pilar Simokerto Patroli Skala Besar Tengah Malam, Titik Rawan dan Gengster Jadi Sasaran

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran tiga pilar Kecamatan Simokerto, Surabaya. Patroli skala besar ...
Sabtu, 12 Sep 2026 18:30 WIB | Peristiwa

Petunjuk P-19 Buka Babak Baru, Penyidik Polrestabes Surabaya Dalami Dugaan Pencabulan 2019

SURABAYA | ALDERA NEWS – Penanganan kasus dugaan pencabulan yang terjadi pada 2019 kembali memasuki tahap pendalaman. Penyidik Satres PPA-PPO Polrestabes S ...
Sabtu, 12 Sep 2026 12:16 WIB | Peristiwa

Kejar-kejaran di Jalan Kenjeran, Pemuda Surabaya Dibekuk Bawa 3.000 Pil Y

SURABAYA | ALDERA NEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AS (23) yang diduga terlibat d ...