x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

SABU 4,39 GRAM DISITA! IBU RUMAH TANGGA DIBEKUK SAAT HENDAK BERTRANSAKSI

Avatar Redaksi

Info Publik

ALDERA NEWS | CILEGON – Peredaran narkotika di wilayah Kota Cilegon kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang ibu rumah tangga berinisial DA (52), warga Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cilegon saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

 

Penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari, 2 Juli 2026, di kawasan jalan alternatif Tol Merak Atas. Operasi tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

 

Kasat Resnarkoba Polres Cilegon, AKP Suryanto, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, anggotanya langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku. Setelah memastikan target berada di lokasi yang telah dipantau, petugas segera melakukan penyergapan.

 

"Pelaku kami amankan saat diduga akan melakukan transaksi sabu dengan calon pembeli di pinggir jalan. Tim yang sejak awal melakukan pengintaian langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," ujar AKP Suryanto, Jumat (3/7/2026).

 

Usai penangkapan, polisi melakukan penggeledahan terhadap pelaku beserta kediamannya. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 4,39 gram.

 

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, termasuk satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam menjalankan aksinya.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, DA mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang di wilayah Provinsi Lampung dengan harga sekitar Rp3 juta. Barang haram itu diduga akan diedarkan kembali di wilayah hukum Polres Cilegon untuk memperoleh keuntungan finansial.

 

Keterangan tersebut masih terus didalami penyidik guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

 

Polres Cilegon menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

 

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Cilegon untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut beserta pemeriksaan terhadap barang bukti yang telah disita.

 

Atas perbuatannya, DA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana diubah dalam BAB III Pasal VII angka 50 dan Lampiran II Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana terhadap Perubahan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri asal-usul barang haram dan memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.

 

ALDERA NEWS

Berani • Tajam • Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Minggu, 13 Sep 2026 01:17 WIB | Peristiwa

Lomba Mewarnai Warnai Semarak Posyandu Ceria, Edukasi Kesehatan Ibu dan Balita Digelar di Kaza Mall

SURABAYA | ALDERA NEWS – Kegiatan Posyandu Ceria yang dirangkai dengan lomba mewarnai berlangsung meriah di Kaza Mall, Surabaya. Kegiatan yang digelar di l ...
Minggu, 13 Sep 2026 01:01 WIB | Info Publik

DLH Surabaya Turun ke Kali Seng, Trash Boom Dipasang dan Warga Diajak Hentikan Kebiasaan Buang Sampah ke Sungai

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan terus dilakukan Pemerintah Kota Surabaya. Kali Seng yang berada di kawasan perbatasan K ...
Minggu, 13 Sep 2026 00:05 WIB | Info Publik

Tiga Pilar Simokerto Patroli Skala Besar Tengah Malam, Titik Rawan dan Gengster Jadi Sasaran

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran tiga pilar Kecamatan Simokerto, Surabaya. Patroli skala besar ...
Sabtu, 12 Sep 2026 18:30 WIB | Peristiwa

Petunjuk P-19 Buka Babak Baru, Penyidik Polrestabes Surabaya Dalami Dugaan Pencabulan 2019

SURABAYA | ALDERA NEWS – Penanganan kasus dugaan pencabulan yang terjadi pada 2019 kembali memasuki tahap pendalaman. Penyidik Satres PPA-PPO Polrestabes S ...
Sabtu, 12 Sep 2026 12:16 WIB | Peristiwa

Kejar-kejaran di Jalan Kenjeran, Pemuda Surabaya Dibekuk Bawa 3.000 Pil Y

SURABAYA | ALDERA NEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AS (23) yang diduga terlibat d ...
Sabtu, 12 Sep 2026 09:03 WIB | Peristiwa

PWRK Nusantara dan PRKB Bersatu, Dobrak Stigma dan Dorong Generasi Jurnalistik Madura

SURABAYA | ALDERA NEWS – Persatuan Wartawan Rabasan Kedungdung (PWRK) Nusantara bersama Pemuda Rabasan Kedungdung Bersatu (PRKB) resmi membentuk susunan k ...