x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

GEBRAK SURABAYA! AKP Adik Agus Putrawan Bongkar Jaringan Sabu 292 Gram, Perempuan Penerus Bisnis Narkoba Dibekuk

Avatar Redaksi

Info Publik

SURABAYA | ALDERA NEWS – Komitmen memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Di bawah komando Kasat Resnarkoba AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., aparat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 292,93 gram bruto.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka yakni ASDP (22), seorang perempuan, dan CWH (33), laki-laki, yang diduga memiliki peran aktif dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Surabaya.

 

AKP Adik Agus Putrawan menjelaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan jajarannya terhadap aktivitas peredaran narkotika yang mulai terdeteksi di sejumlah titik di Kota Surabaya.

 

Kasus ini bermula dari laporan polisi tertanggal 12 Juni 2026. Setelah dilakukan pendalaman dan pemetaan pergerakan pelaku, petugas akhirnya melakukan penindakan pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah warung makan di kawasan Jalan Kenjeran, Surabaya.

 

Dari hasil penangkapan dan pemeriksaan awal, tersangka ASDP mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya. Barang haram itu diketahui diperoleh dari seorang pria berinisial R yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Penyidik mengungkap, ASDP membeli tiga plastik besar berisi sabu dengan berat bruto sekitar 292,93 gram dengan harga transaksi mencapai Rp45 juta per ons (100 gram).

 

Tak berhenti di situ, sabu tersebut diketahui akan kembali diedarkan dengan harga jual mencapai Rp55 juta per ons, sehingga pelaku diperkirakan memperoleh keuntungan sekitar Rp10 juta setiap ons yang berhasil terjual.

 

Lebih lanjut, hasil penyelidikan menunjukkan pembelian barang haram tersebut dilakukan atas pesanan seseorang berinisial M yang juga telah berstatus DPO.

 

Dalam proses transaksi dan distribusi, tersangka CWH berperan mendampingi sekaligus membantu pelaksanaan jual beli narkotika.

 

«“ASDP membeli sabu atas pesanan seseorang berinisial M yang saat ini berstatus DPO. Dalam proses transaksi, CWH mendampingi dan membantu pelaksanaan jual beli narkotika. Keduanya menerima imbalan sesuai peran masing-masing,” ujar AKP Adik Agus Putrawan.»

 

Atas keterlibatannya, CWH menerima imbalan sebesar Rp500 ribu.

 

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan lanjutan, polisi menemukan fakta bahwa ASDP telah menjalankan aktivitas peredaran narkotika sebanyak tiga kali sejak Mei 2026.

 

Yang mengejutkan, penyidik mengungkap bahwa tersangka diduga melanjutkan jaringan peredaran narkoba yang sebelumnya dijalankan suaminya, yang saat ini telah lebih dahulu menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan dalam kasus serupa.

 

Menurut hasil pendalaman sementara, selama menjalankan aktivitas tersebut, ASDP diperkirakan telah mengantongi keuntungan hingga sekitar Rp100 juta.

 

Dalam pengungkapan ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa:

 

• Satu wadah plastik bening ukuran besar

• Tiga klip plastik besar berisi sabu seberat bruto 292,93 gram

• Dua unit telepon genggam merek Vivo dan Oppo

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lain yang diterapkan dalam proses penyidikan.

 

Saat ini Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih terus mengembangkan kasus guna memburu para pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang dan membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

 

ALDERA NEWS

Berani • Tajam • Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Senin, 03 Agu 2026 17:44 WIB | Info Publik

PLN Icon Plus Hadirkan Materi Coding yang Setara bagi Anak Autisme

Jakarta, Juli 2026 – PLN Icon Plus melanjutkan Kelas Coding Inklusif Spectrum Spark Coding untuk memberikan kesempatan kepada anak dengan spektrum autisme m ...
Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB | Info Publik

PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara

Manado, 17 Juli 2026 – PLN Icon Plus meresmikan Kantor Pelayanan Manado sebagai bagian dari penguatan jaringan operasional di Sulawesi Utara. Langkah ini m ...
Senin, 03 Agu 2026 17:39 WIB | Info Publik

PLN Icon Plus Dukung Keandalan Contact Center PLN Borong Penghargaan di CCW 2026

Jakarta, Juli 2026 – PLN Icon Plus terus memperkuat infrastruktur telekomunikasi dan solusi digital di lingkungan PLN Group untuk mendukung transformasi l ...
Senin, 03 Agu 2026 09:16 WIB | Info Publik

TIGA KALI BERAKSI, AKHIRNYA TUMBANG! Residivis Pembobol Rumah Kosong Dibekuk Polisi Banyuwangi

BANYUWANGI | ALDERA NEWS – Pelarian seorang residivis yang dikenal sebagai spesialis pembobol rumah kosong di Kabupaten Banyuwangi akhirnya berakhir. Tim URC M ...
Senin, 03 Agu 2026 08:14 WIB | Polri

Kapolres Gresik Perintahkan Kapolsek Sidayu Cek Lahan Cabai Dukung Program Ketahanan Pangan

GRESIK* – Menindaklanjuti petunjuk dan arahan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si, Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol. Heru Budi Prasetyo, S ...
Senin, 03 Agu 2026 07:56 WIB | Info Publik

AKHIR PELARIAN BURON CURANMOR LINTAS DAERAH! Serang Polisi dengan Celurit, Residivis Ditembak dan Jadi Sasaran Amuk Warg

BONDOWOSO | ALDERA NEWS – Pelarian panjang seorang residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah akhirnya berakhir dramatis di K ...