x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

TERBONGKAR! Kasus Ekstasi di Denpasar Berujung Temuan 5 Senjata Api Diduga Ilegal

Avatar Redaksi

Peristiwa

DENPASAR | ALDERA NEWS – Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar berkembang menjadi temuan yang mengejutkan. Dalam proses penyelidikan, aparat kepolisian tidak hanya menemukan barang bukti narkotika, tetapi juga mengamankan sejumlah senjata api yang diduga dimiliki secara ilegal.

 

Peristiwa tersebut bermula saat petugas mengamankan seorang pria berinisial ARM (30) di wilayah Denpasar Timur. Penangkapan dilakukan setelah aparat memperoleh informasi terkait dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi.

 

Saat dilakukan penggeledahan secara menyeluruh, petugas menemukan barang bukti yang diduga berupa narkotika jenis ekstasi beserta alat isap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi barang haram tersebut. Namun, temuan yang paling menyita perhatian justru berada di lokasi penggeledahan, yakni keberadaan sejumlah senjata api dan amunisi.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan 5 pucuk senjata api yang diduga ilegal, 4 unit airsoft gun, puluhan butir amunisi dari berbagai kaliber, serta sejumlah komponen senjata yang kini telah diamankan sebagai barang bukti.

 

Temuan tersebut membuat arah penyelidikan semakin berkembang. Satresnarkoba Polresta Denpasar kini tidak hanya mendalami dugaan tindak pidana narkotika, tetapi juga menelusuri asal-usul senjata api, legalitas kepemilikannya, hingga kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan kriminal lainnya.

 

Penyidik juga masih memburu informasi mengenai sumber pasokan narkotika jenis ekstasi yang diduga diterima tersangka. Tidak menutup kemungkinan, pengungkapan ini akan mengarah pada jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam distribusi maupun penyimpanan barang bukti tersebut.

 

Hingga saat ini, Polresta Denpasar menegaskan bahwa seluruh proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan dan pengembangan. Aparat terus mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti yang telah diamankan.

 

Pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan resmi mengenai status legalitas senjata api maupun kemungkinan penerapan pasal tambahan terhadap tersangka. Informasi lengkap akan disampaikan setelah proses penyidikan dianggap cukup dan dilakukan rilis resmi oleh Polresta Denpasar.

 

Kasus ini menjadi perhatian publik karena memperlihatkan bahwa pengungkapan tindak pidana narkotika dapat membuka fakta-fakta lain yang berpotensi berkaitan dengan kepemilikan senjata api ilegal. Aparat memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

 

 

ALDERA NEWS

Berani • Tajam • Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Selasa, 04 Agu 2026 09:31 WIB | Polri

Polsek Panceng Cek Peternakan Kambing di Desa Prupuh, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Gresik, 4 Agustus 2026 – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional menuju swasembada pangan, Polsek Panceng melaksanakan pengecekan peternakan k ...
Selasa, 04 Agu 2026 08:38 WIB | Info Publik

AKSI BERAKHIR! Polsek Genteng Gulung Komplotan Curanmor Spesialis Surabaya, Sepupu Kompak Gasak Motor di Sejumlah Lokasi

SURABAYA | ALDERA NEWS – Kesigapan jajaran Unit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya kembali membuahkan hasil. Komplotan spesialis pencurian kendaraan b ...
Selasa, 04 Agu 2026 08:26 WIB | Peristiwa

DIGEREBEK SAAT MELINTAS! Polisi Gagalkan Peredaran 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja di Malang, Terduga Pengedar Dibekuk

MALANG | ALDERA NEWS – Komitmen aparat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba ( ...
Senin, 03 Agu 2026 17:44 WIB | Info Publik

PLN Icon Plus Hadirkan Materi Coding yang Setara bagi Anak Autisme

Jakarta, Juli 2026 – PLN Icon Plus melanjutkan Kelas Coding Inklusif Spectrum Spark Coding untuk memberikan kesempatan kepada anak dengan spektrum autisme m ...
Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB | Info Publik

PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara

Manado, 17 Juli 2026 – PLN Icon Plus meresmikan Kantor Pelayanan Manado sebagai bagian dari penguatan jaringan operasional di Sulawesi Utara. Langkah ini m ...
Senin, 03 Agu 2026 17:39 WIB | Info Publik

PLN Icon Plus Dukung Keandalan Contact Center PLN Borong Penghargaan di CCW 2026

Jakarta, Juli 2026 – PLN Icon Plus terus memperkuat infrastruktur telekomunikasi dan solusi digital di lingkungan PLN Group untuk mendukung transformasi l ...