SIDOARJO | ALDERA NEWS – Sistem pengamanan ketat di area layanan kunjungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya kembali membuahkan hasil. Petugas berhasil menggagalkan upaya masuknya barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu, sebelum barang tersebut berhasil dibawa masuk ke dalam lingkungan rutan.
Penggagalan tersebut terjadi pada Senin, 14 September 2026, saat seorang pengunjung berinisial SW hendak memasuki area kunjungan untuk bertemu dengan warga binaan berinisial SI.
Petugas yang melakukan pemeriksaan secara berlapis menemukan adanya sesuatu yang mencurigakan pada bagian dalam tas yang dibawa SW. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan dua poket barang yang diduga sabu, yang disembunyikan pada lapisan dalam tas.
Temuan tersebut langsung diamankan petugas untuk mencegah barang terlarang itu masuk lebih jauh ke area rutan.
Pengamanan dan pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Andra Naftali Gustaf Vano.
Keberhasilan petugas ini sekaligus menjadi catatan penting dalam penguatan pengawasan di jalur kunjungan. Sepanjang September 2026, penggagalan tersebut disebut menjadi kasus ketiga terkait upaya membawa barang terlarang melalui mekanisme kunjungan tatap muka.
Petugas penggeledahan yang bekerja secara cermat berhasil mengamankan barang bukti berupa bungkusan plastik berwarna hitam yang ditemukan melalui rangkaian pemeriksaan, termasuk pemindaian menggunakan X-Ray.
Setelah ditemukan, SW kemudian diamankan dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses hukum serta pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, petugas juga melakukan pendalaman terhadap keterkaitan warga binaan berinisial SI yang menjadi tujuan kunjungan tersebut.
Langkah cepat tersebut menunjukkan bahwa sistem pengamanan di Rutan Kelas I Surabaya tidak hanya mengandalkan pemeriksaan secara manual, tetapi juga menerapkan pengawasan berlapis untuk mencegah masuknya narkotika maupun barang terlarang lainnya.
Pihak Rutan Kelas I Surabaya menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan dan penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan pemasyarakatan agar tetap aman, tertib, transparan, serta terbebas dari peredaran narkoba.
Penguatan pengawasan juga menjadi bagian penting dalam memastikan proses pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan secara optimal. Koordinasi cepat dengan jajaran Kanwil Ditjenpas Jawa Timur serta aparat kepolisian menjadi langkah penting dalam menangani setiap indikasi pelanggaran yang ditemukan di lingkungan rutan.
Dengan kembali digagalkannya upaya penyelundupan tersebut, Rutan Kelas I Surabaya menunjukkan bahwa celah pengamanan di area kunjungan terus diperketat. Setiap pengunjung wajib mengikuti prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan, tanpa terkecuali.
Keberhasilan petugas menggagalkan barang yang diduga narkotika tersebut menjadi bukti bahwa pengawasan ketat tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan sekaligus menciptakan lingkungan rutan yang aman bagi petugas maupun warga binaan.
ALDERA NEWS – berani tajam terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi