x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

5 Kg Sabu dan 285 Ekstasi Hendak Dikirim ke Madura, Polisi Ringkus Kurir Asal Sampang di Asahan

Avatar Redaksi

Info Publik

ASAHAN — Upaya pengiriman narkotika dalam jumlah besar menuju Madura berhasil digagalkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, Sumatera Utara. Polisi mengamankan seorang pria berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, yang diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.

 

Dari tangan J, petugas mengamankan barang bukti berupa sekitar 5 kilogram sabu dan 285 butir ekstasi. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 5 September 2026, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Asahan.

 

Informasi awal diterima Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan sekitar pukul 09.05 WIB. Laporan masyarakat menyebutkan adanya seseorang yang diduga menguasai narkotika di kawasan Desa Binjai Serbangan, Lingkungan VII, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi, S.H. memerintahkan Kanit 2 IPDA Eko P.U. Sianipar bersama personel Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

 

Petugas kemudian bergerak melakukan pengamatan di sekitar kawasan yang dimaksud. Tidak lama berselang, polisi mendapati seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai informasi sedang duduk di sebuah kedai.

 

Petugas langsung melakukan pengamanan dan dilanjutkan dengan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan ekstasi.

 

Barang bukti yang ditemukan berupa empat bungkus plastik teh Cina merek Chinese Pin Wei yang berisi sabu dengan berat bruto sekitar 3.600 gram. Selain itu, ditemukan pula dua bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto sekitar 1.400 gram.

 

Tak berhenti di situ, petugas juga menemukan tiga bungkus plastik klip bening berisi 285 butir ekstasi dengan berat bruto sekitar 176,6 gram.

 

Saat menjalani pemeriksaan awal, pria tersebut mengaku berinisial J. Kepada petugas, J menyebut narkotika tersebut bukan miliknya. Ia mengaku hanya menjalankan perintah dari seseorang yang berada di wilayah Madura.

 

J diduga diperintahkan membawa seluruh paket narkotika tersebut menuju Madura. Sebagai imbalannya, J dijanjikan upah sebesar Rp80 juta apabila barang berhasil sampai dan diterima oleh pihak yang memesan.

 

Namun, sebelum misi pengiriman tersebut terlaksana, langkah J terhenti setelah lebih dahulu diamankan personel Satres Narkoba Polres Asahan.

 

Selanjutnya, J bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang berada di balik pengiriman tersebut. Penyelidikan juga diarahkan untuk menelusuri asal-usul narkotika, pihak yang memerintahkan pengiriman, serta tujuan akhir barang haram tersebut di wilayah Madura.

 

Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT. menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Asahan dalam memerangi peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

 

Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa jaringan peredaran narkotika lintas daerah terus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Polisi memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan guna membongkar kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

 

ALDERA NEWS

Berani, Tajam, Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Minggu, 13 Sep 2026 01:17 WIB | Peristiwa

Lomba Mewarnai Warnai Semarak Posyandu Ceria, Edukasi Kesehatan Ibu dan Balita Digelar di Kaza Mall

SURABAYA | ALDERA NEWS – Kegiatan Posyandu Ceria yang dirangkai dengan lomba mewarnai berlangsung meriah di Kaza Mall, Surabaya. Kegiatan yang digelar di l ...
Minggu, 13 Sep 2026 01:01 WIB | Info Publik

DLH Surabaya Turun ke Kali Seng, Trash Boom Dipasang dan Warga Diajak Hentikan Kebiasaan Buang Sampah ke Sungai

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan terus dilakukan Pemerintah Kota Surabaya. Kali Seng yang berada di kawasan perbatasan K ...
Minggu, 13 Sep 2026 00:05 WIB | Info Publik

Tiga Pilar Simokerto Patroli Skala Besar Tengah Malam, Titik Rawan dan Gengster Jadi Sasaran

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran tiga pilar Kecamatan Simokerto, Surabaya. Patroli skala besar ...
Sabtu, 12 Sep 2026 18:30 WIB | Peristiwa

Petunjuk P-19 Buka Babak Baru, Penyidik Polrestabes Surabaya Dalami Dugaan Pencabulan 2019

SURABAYA | ALDERA NEWS – Penanganan kasus dugaan pencabulan yang terjadi pada 2019 kembali memasuki tahap pendalaman. Penyidik Satres PPA-PPO Polrestabes S ...
Sabtu, 12 Sep 2026 12:16 WIB | Peristiwa

Kejar-kejaran di Jalan Kenjeran, Pemuda Surabaya Dibekuk Bawa 3.000 Pil Y

SURABAYA | ALDERA NEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AS (23) yang diduga terlibat d ...
Sabtu, 12 Sep 2026 09:03 WIB | Peristiwa

PWRK Nusantara dan PRKB Bersatu, Dobrak Stigma dan Dorong Generasi Jurnalistik Madura

SURABAYA | ALDERA NEWS – Persatuan Wartawan Rabasan Kedungdung (PWRK) Nusantara bersama Pemuda Rabasan Kedungdung Bersatu (PRKB) resmi membentuk susunan k ...