SURABAYA | ALDERA NEWS – Aksi seorang spesialis pencurian sepeda motor yang telah meresahkan masyarakat di sejumlah daerah akhirnya terhenti. Unit Reskrim Polsek Gubeng, Polrestabes Surabaya, berhasil menangkap pelaku yang diketahui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sedikitnya tujuh lokasi berbeda.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Ploso, Surabaya, setelah sekian lama berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran aparat kepolisian.
"Pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor yang kerap berpindah-pindah lokasi. Dari hasil penyelidikan, tercatat ada tujuh tempat kejadian perkara (TKP) yang berhasil diungkap," ujar Kombes Pol Luthfi melalui keterangan yang disampaikan dalam konten media sosial resmi.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan berbekal kunci yang digunakan untuk memuluskan pencurian. Aksi terakhirnya diketahui terjadi di wilayah Gubeng, Surabaya.
Tak hanya beroperasi di Surabaya, pelaku juga tercatat melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah daerah lain, di antaranya wilayah Yogyakarta, Lamongan, Bali, serta beberapa kawasan lain di Kota Surabaya, termasuk Kecamatan Rungkut.
Yang membuat kasus ini semakin mencengangkan, pelaku diduga tidak segan mengkhianati orang-orang terdekatnya demi melancarkan aksi kriminal. Selain mencuri motor milik masyarakat, ia juga tega menggasak kendaraan milik teman satu kos hingga majikan tempatnya bekerja.
Menurut informasi yang dihimpun, salah satu korban bahkan merupakan orang yang memberikan pekerjaan kepada pelaku. Kesempatan tersebut justru dimanfaatkan tersangka untuk mencuri sepeda motor beserta dokumen kendaraan yang menyertainya.
"Pelaku diajak bekerja oleh korban, namun justru memanfaatkan kepercayaan itu untuk melakukan pencurian. Bahkan motor milik teman satu kos juga turut menjadi sasaran," ungkapnya.
Setelah beberapa tahun berpindah-pindah lokasi dan berupaya menghilangkan jejak, pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat pulang ke rumahnya di kawasan Jalan Ploso, Surabaya.
Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras Unit Reskrim Polsek Gubeng yang dipimpin langsung oleh Ipda Dwi Santoso, S.H. Tim penyidik terus melakukan pemantauan hingga akhirnya mengetahui keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan.
Meski demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum membeberkan identitas lengkap pelaku kepada publik. Selain itu, belum ada keterangan resmi apakah tersangka merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus serupa sebelumnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak Polsek Gubeng maupun Polrestabes Surabaya terkait perkembangan lebih lanjut dalam kasus tersebut.
ALDERA NEWS
Berani • Tajam • Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi