BARU MULAI EDAKAN EKSTASI, PRIA DI KENJERAN KEBURU DIBEKUK SATRESKOBA POLRESTABES SURABAYA

Reporter : Redaksi

SURABAYA | ALDERA NEWS – Langkah seorang pria yang diduga hendak meraup keuntungan dari bisnis haram narkotika terhenti sebelum sempat melakukan transaksi. Baru memulai aksinya sebagai pengedar, ia lebih dahulu diamankan oleh personel Satreskoba Polrestabes Surabaya dalam operasi yang dilakukan di kawasan Jalan Kenjeran.

 

Pelaku berinisial IS (46), warga Jalan Tenggumung Wetan, Kecamatan Kenjeran, ditangkap pada Jumat (10/7/2026) di depan salah satu minimarket di Jalan Kenjeran, Surabaya.

 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 35 butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, IS mengaku baru pertama kali mencoba menjadi pengedar narkotika jenis ekstasi. Pil haram tersebut, menurut pengakuannya, diperoleh dari seorang pria berinisial IN yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Pelaku mengaku membeli puluhan pil ekstasi tersebut dengan nilai sekitar Rp10 juta. Rencananya, setiap butir akan dijual seharga Rp300 ribu. Apabila seluruh barang berhasil dipasarkan, pelaku memperkirakan akan memperoleh keuntungan sekitar Rp500 ribu.

 

Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Jalan Kenjeran.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satreskoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka beserta barang bukti sebelum narkotika tersebut sempat beredar di masyarakat.

 

Polisi menegaskan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk memburu pemasok berinisial IN yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika. Aparat juga akan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

 

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum memutus mata rantai peredaran narkotika. Informasi sekecil apa pun dari warga dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

 

Polrestabes Surabaya mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.

 

 

ALDERA NEWS

Berani • Tajam • Terpercaya

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru