BNNP Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu Diduga Jaringan Malaysia, Dua Kurir Dibekuk di Bangkalan BANGKALAN

Reporter : Redaksi

BANGKALAN | ALDERA NEWS – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya peredaran 5.440 gram atau 5,4 kilogram sabu yang diduga berasal dari jaringan narkotika internasional yang terhubung dengan Malaysia.

 

Dalam operasi tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Bangkalan, Madura. Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu keberhasilan besar BNNP Jawa Timur dalam memutus mata rantai distribusi narkoba yang menyasar masyarakat.

 

Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol. Budi Mulyanto, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkotika dalam jumlah besar. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan secara intensif hingga akhirnya petugas berhasil mengidentifikasi pergerakan para pelaku.

 

Operasi penindakan dilakukan pada Minggu, 5 Juli 2026 sekitar pukul 07.45 WIB di Jalan Raya Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan. Petugas menghentikan sebuah mobil Daihatsu Xenia putih yang dikendarai seorang pria berinisial ST (45), warga Kabupaten Jombang.

 

Saat kendaraan diperiksa secara menyeluruh, petugas menemukan lima paket sabu yang disembunyikan di dalam mobil. Setelah dilakukan penimbangan, total berat barang bukti mencapai 5.440 gram bruto atau sekitar 5,4 kilogram.

 

"Di dalam kendaraan tersebut, petugas berhasil menemukan lima paket sabu dengan berat bruto mencapai 5.440 gram. Selanjutnya tersangka langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Brigjen Pol. Budi Mulyanto.

 

Dari hasil interogasi awal, ST mengaku hanya bertugas mengantarkan barang haram tersebut kepada seorang pria berinisial SM yang berada di wilayah Bangkalan. Berbekal pengakuan itu, Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Timur langsung melakukan pengembangan secara cepat.

 

Hanya berselang beberapa jam, sekitar pukul 12.45 WIB, petugas berhasil menangkap SM di depan sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, tanpa perlawanan.

 

Usai kedua tersangka diamankan, tim kemudian melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal maupun tempat penyimpanan barang milik SM. Namun dari hasil penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan tambahan barang bukti narkotika maupun alat pendukung lainnya.

 

Meski demikian, penyidik meyakini kasus ini belum berhenti pada dua tersangka saja. BNNP Jawa Timur masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jalur distribusi sabu tersebut.

 

Brigjen Pol. Budi Mulyanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat kerja sama dengan seluruh aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya jaringan internasional yang menjadikan Jawa Timur sebagai jalur peredaran.

 

BNNP Jawa Timur juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Peran aktif masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba.

 

Penyidik saat ini masih terus mengembangkan perkara tersebut guna mengungkap aktor intelektual, jalur masuk sabu, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang masih beroperasi di wilayah Jawa Timur.

 

ALDERA NEWS

Berani • Tajam • Terpercaya

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru