x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

BARU MULAI EDAKAN EKSTASI, PRIA DI KENJERAN KEBURU DIBEKUK SATRESKOBA POLRESTABES SURABAYA

Avatar Redaksi

Info Publik

SURABAYA | ALDERA NEWS – Langkah seorang pria yang diduga hendak meraup keuntungan dari bisnis haram narkotika terhenti sebelum sempat melakukan transaksi. Baru memulai aksinya sebagai pengedar, ia lebih dahulu diamankan oleh personel Satreskoba Polrestabes Surabaya dalam operasi yang dilakukan di kawasan Jalan Kenjeran.

 

Pelaku berinisial IS (46), warga Jalan Tenggumung Wetan, Kecamatan Kenjeran, ditangkap pada Jumat (10/7/2026) di depan salah satu minimarket di Jalan Kenjeran, Surabaya.

 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 35 butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, IS mengaku baru pertama kali mencoba menjadi pengedar narkotika jenis ekstasi. Pil haram tersebut, menurut pengakuannya, diperoleh dari seorang pria berinisial IN yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Pelaku mengaku membeli puluhan pil ekstasi tersebut dengan nilai sekitar Rp10 juta. Rencananya, setiap butir akan dijual seharga Rp300 ribu. Apabila seluruh barang berhasil dipasarkan, pelaku memperkirakan akan memperoleh keuntungan sekitar Rp500 ribu.

 

Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Jalan Kenjeran.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satreskoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka beserta barang bukti sebelum narkotika tersebut sempat beredar di masyarakat.

 

Polisi menegaskan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk memburu pemasok berinisial IN yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika. Aparat juga akan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

 

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum memutus mata rantai peredaran narkotika. Informasi sekecil apa pun dari warga dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

 

Polrestabes Surabaya mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.

 

 

ALDERA NEWS

Berani • Tajam • Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Sabtu, 11 Jul 2026 06:37 WIB | Polri

Mendukung Program Swasembada Pangan, Polsek Benjeng Lakukan Pengecekan Budidaya Ikan Lele di Bulurejo

GRESIK~Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional menuju swasembada pangan, Kapolres Gresik ...
Jumat, 10 Jul 2026 17:59 WIB | Info Publik

MODUS KOPI TERBONGKAR! BNNP Bali Gagalkan Penyelundupan 1,4 Kg Ganja Jaringan Aceh, Dua Pelaku Dibekuk

DENPASAR | ALDERA NEWS – Upaya jaringan narkotika lintas provinsi menyelundupkan ganja ke Pulau Bali kembali berhasil digagalkan aparat. Badan Narkotika N ...
Jumat, 10 Jul 2026 13:16 WIB | Info Publik

RUMAH KOSONG DISASAR! Komplotan Maling Gondol Emas Puluhan Juta, Resmob Polres Gresik Ringkus Dua Pelaku di Surabaya

GRESIK | ALDERA NEWS – Aksi pencurian yang menyasar rumah kosong kembali terjadi di Kabupaten Gresik. Kali ini, dua pelaku berhasil menggasak sejumlah p ...
Jumat, 10 Jul 2026 12:50 WIB | Info Publik

SEMBUNYIKAN SABU DI BUNGKUS ROKOK, BERAKHIR DIBORGOL!

NGANJUK | ALDERA NEWS – Upaya memutus mata rantai peredaran narkotika terus digencarkan jajaran Satresnarkoba Polres Nganjuk. Kali ini, aparat berhasil m ...
Jumat, 10 Jul 2026 09:14 WIB | Polri

Polsek Bungah Laksanakan Pengecekan Tanaman Kacang Hijau sebagai Tindak Lanjut Arahan Presiden RI Dukung Swasembada Pang

Gresik, 10 Juli 2026 – Sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dan mewujudkan swasembada p ...
Kamis, 09 Jul 2026 20:21 WIB | Info Publik

TEGAKKAN PERDA TANPA KOMPROMI! Satpol PP Surabaya Tertibkan Spanduk dan Lapak Pedagang Bunga di Depan Makam Rangkah

SURABAYA | ALDERA NEWS – Pemerintah Kota Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum, keindahan kota, dan fungsi ruang publik. M ...