Modus Licik Curi Ban Mobil Terbongkar, Polsek Simokerto Ringkus Pelaku di Surabaya

Reporter : Redaksi

SURABAYA | ALDERA NEWS – Aksi pencurian dengan modus tak biasa terjadi di kawasan Kapasan Dalam, Kecamatan Simokerto, Surabaya. Seorang pelaku nekat menggasak empat ban beserta velg mobil Toyota Rush milik warga saat suasana dini hari.

 

Aksi tersebut sempat menghebohkan warga setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, pelaku terlihat menjalankan aksinya dengan cara melepas seluruh roda kendaraan, kemudian mengganjal mobil menggunakan paving agar posisi kendaraan tetap tampak seperti masih terpasang ban.

 

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp15 juta.

 

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simokerto, Surabaya, dua hari setelah peristiwa berlangsung. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Simokerto dengan melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi di lokasi.

 

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang pria berinisial KSM (44), warga Kecamatan Simokerto, Surabaya, yang diduga sebagai pelaku pencurian.

 

Saat menjalani pemeriksaan, KSM mengakui telah mengambil empat velg beserta ban Toyota Rush milik korban. Barang hasil kejahatan tersebut kemudian dijual melalui platform Facebook Marketplace.

 

Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian dan topi yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

 

Kini, pelaku harus menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan penjualan barang hasil pencurian tersebut.

 

ALDERA NEWS – Berani, Tajam, Terpercaya

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru