x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

Tunggakan Sewa Berujung Laporan Polisi, Perempuan Asal Bangkalan Ditahan Terkait Motor Rental

Avatar Redaksi

Peristiwa

SURABAYA | ALDERA NEWS – Persoalan sewa kendaraan berujung proses hukum. Seorang perempuan berinisial CR, warga Tanjung Jati, Bangkalan, Madura, diamankan aparat kepolisian setelah diduga tidak mengembalikan sepeda motor yang disewanya dari sebuah usaha rental di kawasan Gununganyar Tambak, Surabaya.

 

Kasus tersebut ditangani Polsek Gununganyar setelah pemilik kendaraan melaporkan CR lantaran kendaraan yang disewa tidak kunjung dikembalikan, sementara pembayaran sewa telah mengalami tunggakan selama puluhan hari.

 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan melalui Kasihumas AKP Hadi Ismanto menjelaskan, perkara itu bermula ketika CR datang ke Rental Leandra Grup yang berada di Jalan Graha Gununganyar Tambak, Surabaya.

 

Saat itu, CR menyewa satu unit sepeda motor Honda dengan kesepakatan awal selama tiga hari. Tarif yang disepakati sebesar Rp100 ribu per hari, sehingga biaya sewa untuk tiga hari pertama mencapai Rp300 ribu.

 

Namun, setelah masa sewa awal berakhir, CR mengajukan perpanjangan secara harian. Persoalan muncul ketika pembayaran sewa kemudian terhenti, sedangkan sepeda motor yang dipinjam tidak kunjung dikembalikan kepada pihak rental.

 

“Setelah pembayaran terhenti dan unit kendaraan tidak kunjung dikembalikan, korban berupaya menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan melalui komunikasi pesan singkat,” ujar AKP Hadi Ismanto, Jumat (18/9/2026).

 

Berbagai upaya komunikasi dilakukan pihak rental agar kendaraan segera dikembalikan dan kewajiban pembayaran diselesaikan. Namun, langkah tersebut tidak membuahkan hasil.

 

Pihak rental kemudian melayangkan surat somasi resmi sebagai bentuk teguran sekaligus upaya penyelesaian atas persoalan sewa-menyewa tersebut.

 

Tidak hanya melalui komunikasi, korban bersama tim operasional rental juga sempat melakukan pencarian terhadap kendaraan yang disewa tersebut.

 

Dalam perkembangannya, CR akhirnya datang ke kantor Rental Leandra Grup. Namun, pada saat itu tersangka disebut tidak dapat menyerahkan sepeda motor yang sebelumnya disewa maupun melunasi tunggakan biaya sewa.

 

Karena upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak menemukan titik temu, pihak rental akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

 

Korban berinisial AE kemudian membuat laporan ke Polsek Gununganyar Surabaya. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah dokumen dan bukti yang berkaitan dengan proses penyewaan kendaraan.

 

Dari hasil penanganan perkara, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain buku BPKB atas nama PT Mitra Bisnis Madani, STNK kendaraan, formulir pemesanan resmi Rental Leandra Grup, serta dokumen surat somasi.

 

Barang bukti tersebut digunakan untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

 

“Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya buku BPKB, lembar STNK kendaraan terkait, formulir pemesanan resmi Rental Leandra Grup, serta berkas surat somasi,” jelas AKP Hadi.

 

Saat ini CR telah ditahan di Rumah Tahanan Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Atas perkara tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 492 dan atau Pasal 486 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

 

Kepolisian masih memproses perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

ALDERA NEWS – berani tajam terpercaya

 

( Junaidi)

Artikel Terbaru
Sabtu, 19 Sep 2026 12:56 WIB | Info Publik

OTT KPK di Kasus HGB ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan dan 8 Orang Jadi Tersangka

JAKARTA | ALDERA NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pengurusan Hak Guna B ...
Sabtu, 19 Sep 2026 12:12 WIB | Info Publik

Tiga Pelaku Pencurian Trafo PLN Dibekuk, Polisi Bongkar Jejak Kejahatan Lain di Bangkalan

BANGKALAN | ALDERA NEWS – Tim Macan Resmob Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap dugaan sindikat pencurian trafo milik PLN yang beraksi di kawasan J ...
Sabtu, 19 Sep 2026 08:19 WIB | Peristiwa

“Udhar Banda Karma”, Lompatan Kreatif Perupa Payangan dari Pakem ke Seni Kontemporer

Denpasar, Aldera News — Himpunan Perupa Payangan menggelar pameran seni rupa kolektif bertajuk "Udhar Banda Karma: Unblocking the Karma of Tradition" di S ...
Sabtu, 19 Sep 2026 06:25 WIB | Polri

Polsek Benjeng Cek Tanaman Jagung di Desa Sirnoboyo, Dukung Program Ketahanan Pangan

Gresik – 19 September 2026 – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Benjeng Polres Gresik melaksanakan pengecekan tanaman jagung di De ...
Sabtu, 19 Sep 2026 05:52 WIB | Info Publik

Hari Pelanggan Nasional 2026, ICONNET Jatim Hadir Lebih Dekat di Cluster Jabon

SIDOARJO – Perayaan Hari Pelanggan Nasional 2026 dimanfaatkan ICONNET Jawa Timur untuk menyapa pelanggan secara langsung. Melalui kehadiran CONI, maskot I ...
Sabtu, 19 Sep 2026 05:50 WIB | Peristiwa

Hari Pelanggan Nasional 2026, ICONNET Jatim Hadir Lebih Dekat dengan Pelanggan di Malang

MALANG — Hari Pelanggan Nasional 2026 menjadi momentum bagi ICONNET untuk lebih dekat dengan masyarakat. Melalui kegiatan “Ngebooth Bareng ICONNET” di Panorama ...