x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

Tambang Tanpa Izin Diduga Aktif Lagi, Konfirmasi ke Polres dan Propam Disiapkan

Avatar Redaksi

Info Publik

ALDERA NEWS | Bangka Barat — Aktivitas pertambangan tanpa izin kembali menjadi perhatian publik setelah muncul informasi mengenai dugaan beroperasinya sejumlah ponton tambang di wilayah Keranggan, Kabupaten Bangka Barat.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari narasumber, aktivitas tersebut disebut-sebut berkaitan dengan seorang oknum aparat penegak hukum (APH) yang bertugas di wilayah Polres Bangka Barat dan berinisial D.

 

Narasumber menyampaikan bahwa oknum tersebut diduga memiliki dua unit ponton tambang yang beroperasi di kawasan tersebut. Selain itu, sejumlah titik aktivitas tambang di wilayah Keranggan disebut berada dalam pembinaan maupun pengawasan pihak yang sama.

 

Tidak hanya itu, dugaan serupa juga diarahkan pada aktivitas pertambangan di kawasan Jungku yang menurut sumber turut berada dalam pengelolaan jaringan yang sama.

 

Saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut, yang bersangkutan memberikan tanggapan singkat.

 

«“Maaf, saya sedang off sudah selama satu minggu ini dan ingin beristirahat,” ujarnya.»

 

Namun demikian, keterangan tersebut dinilai berbeda dengan kondisi yang disebut ditemukan di lapangan. Berdasarkan peninjauan yang dilakukan narasumber, sejumlah ponton yang diduga berkaitan dengan oknum tersebut masih terlihat beroperasi.

 

Perbedaan antara keterangan saat konfirmasi dan informasi dari lapangan kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai status operasional serta legalitas aktivitas tambang tersebut.

 

Sebagai tindak lanjut, media menyatakan akan mengajukan permintaan konfirmasi resmi kepada jajaran Polres Bangka Barat serta kepada Bidang Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung guna memperoleh penjelasan dan memastikan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai status kepemilikan maupun izin operasional ponton yang dimaksud. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait sesuai ketentuan jurnalistik yang berlaku.

 

 

 

ALDERA NEWS — Berani • Tajam • Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Selasa, 16 Jun 2026 11:30 WIB | Peristiwa

DIPERTANYAKAN! Laporan Dugaan Bos Tambang Ilegal di Polda Babel Mandek Dua Bulan, Media Soroti Profesionalitas Penangana

ALDERA NEWS | BANGKA BELITUNG — Proses pelaporan yang diajukan media daring Target-24jam.com terhadap seseorang berinisial Apen, yang disebut sebagai pengelola ...
Senin, 15 Jun 2026 12:04 WIB | Peristiwa

YBM PLN UIP JBTB Gelar Bakti Sosial Barber, Antusiasme Siswa SMK Rajasa Membludak

SURABAYA – Antusiasme siswa SMK Rajasa Surabaya membludak saat mengikuti kegiatan Bakti Sosial Razia Rambut Bikin Ganteng yang digelar YBM PLN UIP JBTB melalui ...
Senin, 15 Jun 2026 11:36 WIB | Info Publik

GEMPUR JARINGAN NARKOBA! Polres Jember Ringkus 30 Tersangka, Ratusan Gram Sabu dan Puluhan Ekstasi Disita

ALDERA NEWS | JEMBER — Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali ditunjukkan secara nyata. Dalam operasi intensif yang d ...
Senin, 15 Jun 2026 10:02 WIB | Polri

Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Benjeng Lakukan Pengecekan Kolam Lele di Bulurejo

GRESIK – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan mewujudkan swasembada pangan, jajaran Polsek Benjeng Polres Gresik melaksanakan p ...
Minggu, 14 Jun 2026 11:30 WIB | Info Publik

DUGAAN PENGANIAYAAN TKW INDONESIA DI MALAYSIA VIRAL! Rekaman CCTV Buka Fakta Baru, Publik Desak Aparat Bertindak Cepat

ALDERA NEWS | Internasional – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang P ...
Minggu, 14 Jun 2026 09:01 WIB | Polri

Polsek Benjeng Pantau Tanaman Kangkung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

GRESIK – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan mewujudkan swasembada pangan, jajaran Polsek Benjeng Polres Gresik terus melakukan p ...