HAK JAWAB Klarifikasi atas Pemberitaan “Tak Kenal Ampun, Satresnarkoba Tanjung Perak Gerebek Diskotek, Lima Orang…”

Reporter : Redaksi

SURABAYA , Alderanews.com — Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat oleh Aldera News berjudul “Tak Kenal Ampun, Satresnarkoba Tanjung Perak Gerebek Diskotek, Lima Orang…”, pihak Manajemen Valhalla Spectaclub menyampaikan hak jawab dan klarifikasi atas informasi mengenai lokasi penangkapan lima orang yang dikaitkan dengan perkara dugaan peredaran pil ekstasi.


Hak jawab ini disampaikan sebagai bentuk pelurusan informasi kepada publik agar pemberitaan mengenai perkara tersebut tidak menimbulkan persepsi bahwa aparat kepolisian melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap lima orang di dalam area operasional Valhalla Spectaclub.

Baca juga: Diterpa Isu “Tangkap-Lepas”, Kasat Narkoba Tanjung Perak Buka Fakta: Tersangka Direhabilitasi, Bukan Dibebaskan


Polisi Telah Memberikan Klarifikasi
Klarifikasi mengenai hal tersebut telah disampaikan langsung oleh Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Adik Agus Putrawan.


Dalam keterangannya pada Sabtu (12/9/2026), Agus secara tegas menyampaikan bahwa lima orang yang diamankan dalam perkara dugaan peredaran ekstasi tersebut ditangkap di luar Valhalla, bukan di dalam area operasional diskotek.


“Lima orang diamankan di luar Valhalla, penangkapan tidak ada perlawanan,” kata AKP Adik Agus Putrawan.


Keterangan Kasatres Narkoba tersebut menjadi penting untuk diluruskan karena pemberitaan sebelumnya menggunakan narasi bahwa Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggerebek Diskotek Valhalla dan mengamankan lima orang di lokasi tersebut.


Berdasarkan klarifikasi terbaru dari pihak kepolisian, fakta mengenai lokasi penangkapan adalah bahwa kelima orang tersebut diamankan di luar area operasional Valhalla.
Lima Orang Bukan Ditangkap di Dalam Diskotek


AKP Adik Agus Putrawan juga menjelaskan bahwa kelima orang yang diamankan terdiri dari pihak yang memiliki hubungan pekerjaan dengan Valhalla, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak bekerja.


“Ada yang masih aktif kerja di Valhalla, ada yang sudah keluar kerja,” ujarnya.


Dengan demikian, perlu ditegaskan bahwa status seseorang sebagai karyawan atau mantan karyawan Valhalla tidak serta-merta berarti bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh yang bersangkutan terjadi di dalam lingkungan operasional Valhalla.


Manajemen menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap siapa pun yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.


Namun, pada saat yang sama, informasi mengenai lokasi penangkapan perlu disampaikan secara akurat agar tidak menimbulkan kesan bahwa Valhalla Spectaclub menjadi lokasi penggerebekan maupun tempat terjadinya penangkapan kelima orang tersebut.


Manajemen Tegaskan Komitmen terhadap Pemberantasan Narkoba
Manajemen Valhalla Spectaclub juga menegaskan bahwa perusahaan tidak memberikan ruang bagi segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.


Apabila terdapat karyawan yang terbukti terlibat dalam perkara narkotika dan melanggar pakta integritas perusahaan, manajemen telah mengambil tindakan tegas berupa pemutusan hubungan kerja sesuai ketentuan internal perusahaan.


Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen manajemen untuk menjaga lingkungan usaha dari praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum.


Manajemen juga mendukung penuh aparat penegak hukum dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika dan memproses pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai hukum yang berlaku.


Polisi Masih Melakukan Pengembangan


Dalam klarifikasinya, AKP Adik Agus Putrawan juga menegaskan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap pengembangan.


“Masih pengembangan perkara. Serangkaian ungkap perkara ini masih berjalan dan pengembangan,” tegasnya.


Artinya, proses hukum terhadap kelima orang yang diamankan masih menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Manajemen Valhalla tidak bermaksud mencampuri ataupun mengintervensi proses penyidikan.
Manajemen menyerahkan sepenuhnya pengungkapan perkara kepada kepolisian, termasuk apabila penyidik menemukan adanya pihak lain yang diduga terlibat.


Meluruskan Narasi “Penggerebekan Diskotek”


Atas dasar klarifikasi langsung dari Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak tersebut, Manajemen Valhalla Spectaclub meminta agar informasi mengenai perkara ini disampaikan secara proporsional dan sesuai fakta yang telah diklarifikasi oleh pihak kepolisian.


Penggunaan narasi “Satresnarkoba Tanjung Perak Gerebek Diskotek” berpotensi menimbulkan persepsi bahwa penggerebekan dan penangkapan lima orang dilakukan di dalam Diskotek Valhalla.


Padahal, berdasarkan klarifikasi terbaru Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kelima orang tersebut diamankan di luar Valhalla.


Oleh karena itu, hak jawab ini disampaikan untuk memberikan keseimbangan informasi kepada masyarakat sekaligus meluruskan fakta mengenai lokasi penangkapan.


Hak Jawab untuk Keseimbangan Pemberitaan


Manajemen Valhalla Spectaclub menghormati kerja jurnalistik dan hak media untuk menyampaikan informasi kepada publik. Namun, pemberitaan terkait perkara hukum, terlebih yang menyangkut narkotika dan nama suatu badan usaha, diharapkan tetap mengedepankan akurasi, keberimbangan, serta konfirmasi dari pihak-pihak terkait.


Klarifikasi dari Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak merupakan bagian penting yang perlu diketahui publik.


Dengan demikian, posisi Manajemen Valhalla Spectaclub dalam perkara ini jelas: mendukung pemberantasan narkotika, menghormati proses hukum, serta menegaskan bahwa lima orang yang diamankan dalam perkara tersebut ditangkap di luar area operasional Valhalla, sebagaimana telah diklarifikasi langsung oleh Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.


Hak jawab ini disampaikan agar publik memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjadi kesimpangsiuran mengenai lokasi penangkapan maupun keterkaitan operasional Valhalla Spectaclub dengan perkara tersebut.(Red)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru