Tiga Pelaku Pencurian Trafo PLN Dibekuk, Polisi Bongkar Jejak Kejahatan Lain di Bangkalan

Reporter : Redaksi

BANGKALAN | ALDERA NEWS – Tim Macan Resmob Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap dugaan sindikat pencurian trafo milik PLN yang beraksi di kawasan Jalan Akses Suramadu, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian. Ketiganya masing-masing berinisial FR, MG, dan AS.

 

Pengungkapan kasus bermula dari keberhasilan petugas mengamankan FR di wilayah Desa Kamal, Kabupaten Bangkalan. Setelah diamankan, petugas langsung melakukan pemeriksaan awal untuk mengembangkan informasi terkait jaringan yang diduga terlibat dalam pencurian trafo PLN tersebut.

 

Dari keterangan yang diperoleh, polisi kemudian melakukan penelusuran terhadap keberadaan dua orang lainnya. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah petugas berhasil menemukan dan mengamankan MG serta AS.

 

Keduanya ditangkap tanpa perlawanan. Ketiga tersangka selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterlibatan masing-masing tersangka dalam rangkaian tindak pidana yang dilakukan.

 

“Tim melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian trafo PLN di daerah Labang. Setelah hasil interogasi, pelaku juga mengaku melakukan tindak pidana lain berupa kejahatan curanmor di TKP Kramat, Kabupaten Bangkalan. Saat ini para pelaku menjalani proses pemeriksaan mendalam di Satreskrim Polres Bangkalan,” ujar AKP Eriek Triyasworo, Kamis (17/9/2026).

 

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku diduga menjadikan sejumlah trafo listrik yang terpasang pada tiang PLN di sepanjang jalur Akses Suramadu sebagai sasaran. Aksi tersebut kemudian menjadi perhatian aparat hingga dilakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.

 

Namun, pengembangan kasus tidak berhenti pada dugaan pencurian trafo PLN. Dalam proses pemeriksaan, polisi mendapatkan informasi mengenai dugaan keterlibatan para tersangka dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kramat, Bangkalan.

 

Informasi tersebut kini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan. Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan kelompok tersebut.

 

Satreskrim Polres Bangkalan juga masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui peran masing-masing tersangka, termasuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas.

 

Dengan tertangkapnya tiga orang tersebut, polisi berharap rangkaian aksi pencurian yang menyasar fasilitas kelistrikan maupun tindak pidana lainnya dapat diungkap secara menyeluruh. Proses penyidikan masih berjalan dan perkembangan kasus selanjutnya akan menjadi bagian dari pendalaman aparat.

 

ALDERA NEWS – berani tajam terpercaya

 

( Junaidi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru