SURABAYA – Kejelian dan gerak cepat jajaran Reskrim Polsek Gubeng kembali membuahkan hasil. Di bawah koordinasi Kanitreskrim Polsek Gubeng, Ipda Dwi Santoso, seorang pria yang diduga sebagai spesialis pencurian komponen kendaraan berhasil diamankan setelah beraksi di wilayah Surabaya.
Pelaku berinisial TB (50), warga Jalan Bulak Rukem Timur, Surabaya, ditangkap setelah terbukti melakukan pencurian sejumlah komponen penting dari sebuah mobil pikap Suzuki Futura milik FM yang sedang terparkir di kawasan Jalan Pucang Anom Timur, Kecamatan Gubeng.
Kasus tersebut bermula ketika korban mendapati kendaraannya dalam kondisi telah dibobol pada pagi hari. Setelah dilakukan pemeriksaan, sejumlah komponen kendaraan diketahui hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gubeng guna mendapatkan penanganan hukum.
Menerima laporan itu, Unit Reskrim Polsek Gubeng langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri berbagai petunjuk yang dapat mengarah kepada pelaku.
Kanitreskrim Polsek Gubeng Ipda Dwi Santoso menjelaskan bahwa penyelidikan berjalan intensif sejak laporan diterima. Salah satu petunjuk penting diperoleh dari rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil analisis rekaman tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku beserta kendaraan yang digunakan saat beraksi. Berbekal informasi itu, tim kemudian melakukan perburuan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka.
Hanya berselang dua hari setelah laporan masuk, TB berhasil diringkus saat berada di sebuah warung kopi di kawasan Jalan Bulak Setro. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dan pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Gubeng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian. Barang bukti tersebut antara lain satu unit sepeda motor, kunci T, serta beberapa alat perkakas yang biasa digunakan untuk membobol kendaraan.
Menurut Ipda Dwi Santoso, modus yang digunakan pelaku adalah merusak akses pintu kendaraan menggunakan kunci T sebelum mengambil berbagai komponen yang berada di dalam mobil.
“Pelaku membobol pintu kendaraan menggunakan kunci T. Komponen yang diambil antara lain tape mobil, ECU, dan blower AC,” terang Ipda Dwi Santoso.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa sebelum menentukan sasaran, pelaku sempat berkeliling mencari target di sejumlah wilayah. Ia bahkan diketahui bergerak hingga kawasan Sedati, Juanda, namun belum menemukan kendaraan yang dianggap aman untuk dijadikan target.
Setelah kembali ke Surabaya melalui Jalan Manyar Sabrangan, pelaku melihat mobil pikap milik korban yang sedang terparkir di depan rumah. Saat itulah niat jahatnya muncul.
Untuk memastikan situasi benar-benar aman, pelaku beberapa kali melintas dan mengamati kondisi sekitar. Setelah merasa tidak ada aktivitas warga yang mencurigainya, pelaku langsung melancarkan aksinya pada malam hari.
Usai berhasil menguras komponen kendaraan, barang hasil curian tersebut tidak langsung dijual. Pelaku terlebih dahulu menyembunyikannya di area tempat sampah sebuah warung kopi di kawasan Bulak Setro guna menghindari kecurigaan warga maupun petugas.
Keesokan harinya, komponen hasil curian itu dibawa ke Pasar Loak dan dijual kepada seorang penadah yang identitasnya masih dalam penyelidikan. Dari hasil penjualan tersebut, pelaku hanya memperoleh uang sebesar Rp500 ribu.
“Barang-barang itu dijual di Pasar Loak dengan harga sekitar Rp500 ribu. Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tambah Ipda Dwi Santoso.
Lebih jauh, polisi juga mengungkap bahwa TB bukanlah pelaku baru dalam dunia kriminal. Ia tercatat sebagai residivis kasus pencurian komponen kendaraan dan pernah ditangkap oleh Polsek Wiyung pada tahun 2020.
Kala itu, TB terjerat kasus pencurian dasbor mobil dan harus menjalani hukuman penjara selama kurang lebih 10 bulan. Bahkan dari hasil pemeriksaan terbaru, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian komponen kendaraan sebanyak lima kali.
Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun jaringan penadah yang menerima barang hasil kejahatan tersebut.
Polsek Gubeng mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama pada malam hari, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polsek Gubeng dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas tindak kejahatan jalanan yang meresahkan warga Surabaya.
ALDERA NEWS
Berani • Tajam • Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi