SAMPANG | ALDERA NEWS – Suasana malam di Jalan Rajawali, Kelurahan Karang Dalem, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mendadak berubah mencekam setelah terjadi duel berdarah menggunakan senjata tajam jenis celurit yang melibatkan anggota satu keluarga, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 21.50 WIB.
Peristiwa tragis tersebut menggegerkan warga sekitar karena pertikaian yang dipicu konflik lama itu berujung pada jatuhnya dua korban dengan luka serius. Salah satu korban bahkan mengalami luka berat yang mengancam keselamatan jiwanya sehingga harus mendapatkan penanganan medis secara intensif di rumah sakit.
Korban diketahui bernama Juwairiyah alias Uwey (47). Ia mengalami luka robek serius di bagian leher hingga belakang kepala. Selain itu, luka sabetan juga mengenai bagian perut hingga menyebabkan kondisi korban sangat memprihatinkan.
Sementara itu, korban lainnya, Anam (23), mengalami luka robek pada pergelangan tangan kanan setelah berusaha menghentikan perkelahian yang terjadi di antara keluarganya sendiri.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga di lokasi kejadian, insiden bermula dari cekcok mulut antara korban dan terduga pelaku. Pertengkaran diduga dipicu oleh ucapan yang menyebut pelaku dengan sebutan "maling", sehingga memancing emosi dan memperkeruh hubungan yang selama ini memang sudah tidak harmonis.
Tak mampu mengendalikan amarah, terduga pelaku berinisial LR alias Dayat (38) diduga mengambil senjata tajam jenis celurit dan menyerang korban. Bentrokan pun tidak dapat dihindari hingga mengakibatkan dua orang terluka.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pelaku diketahui baru sekitar sepuluh hari menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman dalam kasus pencurian.
«"Pelaku memang baru keluar penjara sekitar 10 hari. Saat pertengkaran terjadi, adik kandung pelaku, Anam, berusaha melerai, tetapi justru ikut terkena sabetan senjata tajam," ujar seorang warga.»
Kejadian tersebut sontak mengundang perhatian masyarakat sekitar. Warga berdatangan ke lokasi untuk memberikan pertolongan sekaligus melaporkan peristiwa itu kepada aparat kepolisian.
Secara terpisah, Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang melibatkan tiga orang dari satu keluarga tersebut.
Menurutnya, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa pertikaian dipicu oleh dendam lama yang belum pernah terselesaikan. Hubungan antara korban dan terduga pelaku disebut telah lama diwarnai perselisihan dan pertengkaran.
"Korban merupakan paman dari terduga pelaku. Keduanya memang sudah lama tidak harmonis dan sering terlibat cekcok. Konflik lama itu akhirnya memuncak hingga berujung aksi kekerasan," jelas AKP Eko, Rabu (8/7/2026).
Usai menerima laporan, Tim Unit Respon Cepat (URC) Satreskrim Polres Sampang bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Sampang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, kedua korban masih menjalani perawatan medis. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi dan motif di balik aksi berdarah tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik keluarga yang dibiarkan berlarut-larut dapat berkembang menjadi tindak kekerasan yang merugikan semua pihak. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur musyawarah dan hukum, bukan dengan tindakan yang membahayakan nyawa.
ALDERA NEWS
Berani • Tajam • Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi