MEDAN | ALDERA NEWS – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di lingkungan pendidikan kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus peredaran ganja yang melibatkan dua mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Medan.
Kedua pelaku berinisial Y (20) dan KH (20) diamankan setelah diduga aktif mengedarkan ganja, tidak hanya di kalangan mahasiswa, tetapi juga kepada masyarakat. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti ganja dengan total berat lebih dari 260 gram.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan terhadap tersangka Y di kawasan Jalan Dr. Mansyur, Medan, pada Senin (6/7/2026).
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ganja seberat sekitar 6,05 gram yang dikuasai pelaku. Dari hasil interogasi awal, Y mengaku baru saja mengambil barang tersebut dari seorang teman sekelasnya yang tinggal di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Jamin Ginting.
Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud. Di rumah kos itu, polisi mendapati KH berada di lantai atas dan diduga sedang mengonsumsi ganja.
Penggeledahan kemudian dilakukan secara menyeluruh di kamar kos pelaku. Hasilnya, petugas menemukan ratusan gram ganja yang disimpan di dalam kamar. Seluruh barang bukti langsung diamankan bersama pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menduga kedua mahasiswa tersebut telah beberapa kali melakukan transaksi narkotika. Modus yang digunakan diduga dengan menjual ganja kepada jaringan pertemanan, termasuk di lingkungan kampus, sehingga peredarannya berlangsung secara tertutup.
Polisi juga mengungkap masih adanya satu orang yang diduga berperan sebagai pemasok utama. Terduga pelaku berinisial B kini telah masuk dalam daftar pencarian dan masih terus diburu aparat.
Menurut penyidik, komunikasi antara KH dan pemasok dilakukan tanpa pernah bertemu secara langsung. Meski demikian, transaksi yang terjadi diduga bukan kali pertama sehingga aparat meyakini masih ada jaringan yang perlu diungkap lebih dalam.
Satresnarkoba Polrestabes Medan menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh mata rantai peredaran narkotika tersebut. Aparat juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, agar menjauhi narkoba karena selain merusak masa depan, juga dapat berujung pada proses hukum yang berat.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika kini telah menyasar berbagai kalangan, termasuk dunia pendidikan. Karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum, pihak kampus, orang tua, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini.
ALDERA NEWS
Berani • Tajam • Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi