SURABAYA | ALDERA NEWS – Aksi kejahatan jalanan dengan modus menuduh korban sebagai pelaku tawuran kembali terjadi di Kota Surabaya. Berbekal tipu muslihat dan ancaman senjata tajam, sekelompok pelaku berhasil merampas sepeda motor beserta barang berharga milik korban.
Namun, kerja cepat jajaran Polrestabes Surabaya akhirnya membuahkan hasil. Dua orang pelaku berhasil diringkus, sementara dua pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran.
Kedua tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial MR (34), warga Jalan Dupak Masigit, dan MJ (30), warga Jalan Rembang, Kecamatan Bubutan, Surabaya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi, menjelaskan, peristiwa bermula saat korban berinisial FS bersama seorang rekannya berangkat menuju Lapangan Putro Agung di Jalan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Keduanya mengendarai sepeda motor masing-masing.
Di tengah perjalanan, mereka tiba-tiba dihadang oleh empat pria tak dikenal. Korban dipaksa menghentikan kendaraannya dan turun dari sepeda motor.
Para pelaku kemudian melontarkan tuduhan bahwa korban merupakan salah satu peserta tawuran yang sebelumnya terjadi di kawasan Kenjeran. Tuduhan tersebut diduga hanya dijadikan alasan untuk menguasai kendaraan milik korban.
Sementara rekan korban tidak ikut dibawa karena tetap bersikeras menolak tuduhan para pelaku. Korban justru dipaksa ikut bersama para pelaku dengan salah satu pelaku duduk di atas sepeda motornya.
Selama beberapa waktu, korban dibawa berkeliling melintasi sejumlah ruas jalan di Surabaya, mulai dari kawasan Makam W.R. Supratman, Jalan Kenjeran, Jalan Tambang Boyo hingga Jalan Pacar Keling.
Sesampainya di sekitar Jalan Ambengan, korban dipaksa menyerahkan telepon genggam, STNK, serta kunci sepeda motornya. Karena mendapat intimidasi dan pukulan dari para pelaku, korban akhirnya menuruti seluruh permintaan tersebut.
Penderitaan korban belum berakhir. Saat berada di kawasan Jalan Kusuma Bangsa, korban diminta turun dari sepeda motornya. Ketika sempat menolak, salah seorang pelaku mengeluarkan senjata tajam dari saku celananya sebagai ancaman.
Merasa keselamatannya terancam, korban akhirnya turun dari kendaraan. Sebelum melarikan diri, para pelaku kembali memukul korban di bagian kepala, lalu membawa kabur sepeda motor, telepon genggam, serta seluruh barang milik korban.
Berdasarkan laporan korban, aparat Polrestabes Surabaya segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku. Polisi juga masih memburu dua pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi perampasan tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang tiba-tiba menuduh tanpa identitas yang jelas ataupun mengaku sebagai petugas. Apabila mengalami situasi serupa, masyarakat diimbau segera mencari pertolongan di tempat ramai atau menghubungi pihak kepolisian terdekat.
Polrestabes Surabaya menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menekan angka kriminalitas di wilayah Kota Surabaya.
ALDERA NEWS
Berani • Tajam • Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi