JAKARTA | ALDERA NEWS – Penyidikan dugaan kasus korupsi berskala besar kembali mengungkap fakta mengejutkan. Tim penyidik berhasil menemukan 74 kilogram emas batangan serta sejumlah uang dalam mata uang asing berupa Dolar Singapura dan Dolar Amerika Serikat saat melakukan penggeledahan di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Rabu (8/7/2026).
Penemuan tersebut menjadi salah satu barang bukti paling mencolok dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan aparat. Emas batangan dan uang asing itu diketahui tersimpan rapi di dalam sebuah brankas yang disembunyikan di balik pintu rahasia, sehingga keberadaannya tidak mudah diketahui.
Sumber kepolisian menyebutkan, seluruh barang bukti yang ditemukan langsung diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. Nilai keseluruhan aset yang berhasil disita diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Sebelum penggeledahan di Sentul, penyidik juga telah lebih dahulu menyita uang tunai sekitar Rp60 miliar dari sebuah restoran De Clan, serta Rp7,2 miliar dari sebuah money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Rangkaian penyitaan tersebut diduga masih berkaitan dengan pengusutan perkara korupsi yang melibatkan sejumlah proyek besar, di antaranya dugaan korupsi sektor batu bara PLN, Asabri, serta Krakatau Steel. Penyidik masih terus menelusuri aliran dana dan asal-usul aset yang ditemukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan adanya penemuan emas batangan dan mata uang asing dalam penggeledahan tersebut.
«"Iya betul, ditemukan emas dan uang. Perkiraan ratusan miliar rupiah," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu.»
Meski demikian, pihak kepolisian hingga kini belum mengungkap identitas pemilik rumah yang menjadi lokasi penggeledahan. Penyidik juga masih mendalami keterkaitan pemilik aset dengan perkara yang sedang ditangani.
Pengusutan kasus ini dipastikan masih terus berkembang. Aparat penegak hukum membuka kemungkinan adanya penyitaan aset lain apabila ditemukan bukti tambahan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Masyarakat pun menaruh harapan agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan mampu mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, sehingga kerugian negara dapat dipulihkan melalui penyitaan aset hasil tindak pidana.
ALDERA NEWS
Berani • Tajam • Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi