RUMAH KOSONG DISASAR! Komplotan Maling Gondol Emas Puluhan Juta, Resmob Polres Gresik Ringkus Dua Pelaku di Surabaya

Reporter : Redaksi

GRESIK | ALDERA NEWS – Aksi pencurian yang menyasar rumah kosong kembali terjadi di Kabupaten Gresik. Kali ini, dua pelaku berhasil menggasak sejumlah perhiasan emas milik warga hingga menyebabkan kerugian mencapai Rp82,6 juta. Berkat kerja cepat jajaran Satreskrim Polres Gresik, kedua pelaku akhirnya berhasil dibekuk di dua lokasi berbeda di Kota Surabaya.

 

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah milik Lailatus Zahro (36), warga Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik. Saat kejadian, rumah dalam keadaan sepi karena ditinggal pemiliknya bekerja.

 

Kesempatan itulah yang dimanfaatkan para pelaku untuk menjalankan aksi kriminalnya. Mereka masuk ke dalam rumah dan menguras sejumlah barang berharga, terutama berbagai perhiasan emas yang tersimpan di dalam lemari.

 

Korban baru mengetahui rumahnya telah dibobol setelah pulang dari bekerja. Saat hendak mengambil pakaian di dalam lemari, ia mendapati tempat penyimpanan barang berharganya telah diacak-acak dan perhiasan emas miliknya raib.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp82,6 juta, lalu segera melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

 

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan korban, pihaknya langsung menerjunkan Tim Resmob untuk melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan berbagai barang bukti serta keterangan para saksi di lokasi kejadian.

 

Hasil penyelidikan mengarah kepada dua orang pelaku, yakni M. Mirza Rahmansyah (22), warga Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, serta Alim Hakimulla Mesa (25), warga Kecamatan Tanjung Perak, Kota Surabaya.

 

Tim Resmob kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran. Mirza berhasil diamankan di kawasan Darmo, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, sedangkan Alim ditangkap di kawasan Kalimas, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, tanpa perlawanan berarti.

 

«"Penghuni rumah sedang bekerja saat pencurian terjadi. Korban baru menyadari kehilangan barang berharga saat mengambil pakaian di lemari," ujar AKP Arya Widjaya, Kamis (9/7/2026).»

 

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian di lokasi lain serta menelusuri keberadaan barang bukti yang diduga telah dijual.

 

Polres Gresik mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Penggunaan sistem keamanan tambahan serta koordinasi dengan tetangga maupun perangkat lingkungan dinilai penting untuk meminimalisir peluang terjadinya tindak kriminal.

 

Kasus ini menjadi bukti bahwa kejahatan kerap memanfaatkan kelengahan pemilik rumah. Namun, berkat kerja cepat aparat kepolisian, para pelaku akhirnya berhasil diringkus dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

 

ALDERA NEWS

Berani • Tajam • Terpercaya

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru