Peredaran rokok ilegal kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Kali ini, upaya penyelundupan dalam skala besar berhasil dibongkar di wilayah Banyuwangi. Nilainya tak main-main—mencapai sekitar Rp10 miliar, dengan potensi kerugian negara ditaksir hingga Rp5 miliar.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas distribusi rokok tanpa pita cukai melalui jalur penyeberangan dari Pulau Madura menuju Bali. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti aparat dengan serangkaian penyelidikan intensif.
Operasi penindakan akhirnya mengerucut di sebuah titik krusial, yakni SPBU Farly. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan distribusi rokok ilegal lintas daerah.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Issandi Hakim, mengungkapkan bahwa keempat pelaku kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial ES (38), M (41), DAM (30), dan M (41). Mereka tertangkap tangan membawa barang bukti rokok tanpa pita cukai dalam jumlah besar,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, aparat menemukan sekitar 6,5 juta batang rokok ilegal dari berbagai merek yang siap diedarkan. Barang tersebut diduga akan dikirim ke Bali melalui jalur penyeberangan di Pelabuhan Ketapang.
Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi, Latif Helmi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat setelah menerima informasi intelijen dari masyarakat.
“Kami langsung melakukan penyisiran di sejumlah titik strategis, mulai dari Pelabuhan Tanjungwangi hingga lokasi pengamanan. Akhirnya, barang bukti berhasil ditemukan dan diamankan,” jelasnya.
Saat ini, proses hukum terhadap para tersangka telah memasuki tahap lanjutan. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21), dan seluruh tersangka beserta barang bukti telah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi sejak 12 Maret 2026.
Kasus ini kembali membuka fakta bahwa jalur distribusi rokok ilegal masih marak dan memanfaatkan celah pengawasan di titik-titik strategis, khususnya jalur penyeberangan antar pulau. Aparat pun menegaskan akan terus memperketat pengawasan guna menekan praktik ilegal yang merugikan negara tersebut.
Dengan nilai fantastis dan jaringan yang terorganisir, kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha ilegal—bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap praktik yang menggerus penerimaan negara dari sektor cukai.
SINTORA NEWS
Berani, Tajam, dan Akurat
( Redaksi)
Editor : Redaksi