x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

PERDAGANGAN SATWA DILINDUNGI DIBONGKAR! KEJATI JATIM TURUN TANGAN, ENAM TERSANGKA DITAHAN

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

ALDERA NEWS – Surabaya, 15 April 2026

 

Upaya pemberantasan perdagangan ilegal satwa dilindungi kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Aparat penegak hukum mengungkap kasus besar penyelundupan satwa endemik yang melibatkan jaringan terorganisir, dengan indikasi keterkaitan lintas wilayah hingga potensi internasional.

 

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jawa Timur pada Rabu (15/4), sejumlah instansi terkait hadir untuk memberikan keterangan resmi atas pengungkapan kasus tersebut. Hadir dalam kesempatan itu perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur dan NTT, Kementerian Kehutanan RI, Barantin, Gakkum Jabalnusra, serta Bareskrim Polri.

 

Perwakilan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui Plh. Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), Dr. I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihak kejaksaan siap mengawal penuh proses hukum perkara ini hingga tuntas.

 

Menurut keterangan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim yang disampaikan oleh Kombes Pol. Roy H.M. Sihombing, S.I.K., sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini seluruhnya telah menjalani penahanan.

 

“Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak dari luar negeri,” ujarnya.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata terhadap kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia yang dikenal sebagai salah satu yang terkaya di dunia.

 

Plh. Aspidum Kejati Jatim menyampaikan bahwa koordinasi antara penyidik dan jaksa penuntut umum telah dilakukan secara intensif guna mempercepat proses pemberkasan perkara.

 

“Kami memastikan setiap berkas perkara yang masuk akan ditangani secara profesional, cepat, dan akuntabel. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bentuk komitmen menjaga kekayaan alam bangsa,” tegasnya.

 

Para tersangka diduga kuat melanggar ketentuan dalam Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Undang-Undang tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Kedua regulasi tersebut secara tegas melarang aktivitas perdagangan, pengangkutan, maupun kepemilikan satwa dilindungi tanpa izin resmi dari otoritas berwenang.

 

Dalam kesempatan tersebut, para pejabat juga meninjau langsung sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Barang bukti tersebut meliputi perangkat komunikasi, uang tunai, kartu ATM, hingga peralatan yang digunakan untuk mendukung aktivitas penyelundupan.

 

Yang paling menyita perhatian adalah sejumlah satwa langka yang turut diamankan, di antaranya komodo, kuskus Talaud, kuskus tembung, elang paria, ular sanca hijau, biawak nilus, kadal duri asal Sulawesi, serta soa layar. Satwa-satwa ini diketahui merupakan spesies endemik yang dilindungi dan memiliki nilai konservasi tinggi.

 

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku perdagangan ilegal satwa liar. Pemerintah bersama aparat penegak hukum menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi praktik yang mengancam kelestarian lingkungan dan ekosistem Indonesia.

 

Ke depan, sinergi lintas lembaga akan terus diperkuat guna memastikan rantai perdagangan ilegal dapat diputus hingga ke akar-akarnya.

 

ALDERA NEWS – Berani, Tajam, Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Senin, 20 Jul 2026 20:32 WIB | Info Publik

Modus Licik Curi Ban Mobil Terbongkar, Polsek Simokerto Ringkus Pelaku di Surabaya

SURABAYA | ALDERA NEWS – Aksi pencurian dengan modus tak biasa terjadi di kawasan Kapasan Dalam, Kecamatan Simokerto, Surabaya. Seorang pelaku nekat menggasak e ...
Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB | Olahraga dan Otomotif

Spanyol Hancurkan Mimpi Argentina! Dominasi La Furia Roja Antar Trofi Piala Dunia Kembali ke Negeri Matador

METLIFE | ALDERA NEWS – Langkah Argentina untuk mempertahankan gelar juara dunia akhirnya terhenti. Tim berjuluk Albiceleste harus mengakui keunggulan Spanyol s ...
Senin, 20 Jul 2026 19:10 WIB | Info Publik

Langkah Tegas Ditjenpas! 115 Napi Risiko Tinggi Digeser ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

SIDOARJO | ALDERA NEWS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali mengambil langkah strategis dalam memperkuat sistem keamanan lembaga p ...
Senin, 20 Jul 2026 18:36 WIB | Info Publik

Anak Angkat Diduga Dalangi Pembunuhan Ayah Angkat di Nganjuk, Kekasih Turut Terlibat

NGANJUK | ALDERA NEWS – Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk berhasil mengungkap fakta mengejutkan di balik kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Gatot Tri W ...
Senin, 20 Jul 2026 16:22 WIB | Info Publik

🚨 Bongkar Jalur Sabu Sampang–Sumenep! Tiga Pengedar Diciduk, Polisi Sita Belasan Gram Narkotika Siap Edar

SUMENEP | ALDERA NEWS – Komitmen Polresta Sumenep Polda Jawa Timur dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui pengungkapan jaringan p ...
Senin, 20 Jul 2026 09:25 WIB | Polri

Polsek Duduksampeyan Laksanakan Pengecekan Pemeliharaan Ikan, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

GRESIK – Sebagai tindak lanjut Program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan swasembada pangan, Kapolres G ...