ALDERA NEWS
Surabaya — Komitmen memperkuat penegakan hukum di sektor jasa keuangan kembali ditegaskan. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar, menerima audiensi dari jajaran pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di ruang kerjanya, Rabu (6/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Jatim didampingi oleh Asisten Pembinaan serta Asisten Pemulihan Aset. Audiensi ini menjadi langkah strategis untuk mempererat sinergi antar lembaga, khususnya dalam menangani berbagai persoalan hukum di sektor jasa keuangan yang semakin kompleks.
Hadir dalam pertemuan itu sejumlah pejabat penting OJK, di antaranya Deputi Komisioner DKHP Yuliana, Kepala Departemen DPJK Feriansyah, Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan Greta, serta Pelaksana Harian Kepala OJK Jawa Timur Nasirwan. Turut serta pula jajaran pejabat teknis, termasuk unsur penyidik, divisi koordinasi regional, hingga bidang literasi dan perlindungan konsumen.
Dalam penyampaiannya, Yuliana menekankan pentingnya koordinasi yang kuat antara OJK dan aparat penegak hukum dalam menangani tindak pidana di sektor jasa keuangan. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap konsumen menjadi prioritas utama, sekaligus menjaga stabilitas serta kepercayaan publik terhadap industri keuangan nasional.
Sementara itu, Feriansyah menyoroti perlunya langkah preventif yang lebih masif. Menurutnya, pembangunan sistem perlindungan konsumen yang terintegrasi harus dibarengi dengan edukasi dan sosialisasi yang menyeluruh kepada masyarakat. Hal ini dinilai penting mengingat luasnya wilayah Jawa Timur dengan karakteristik masyarakat yang beragam serta tantangan yang semakin dinamis.
Menanggapi hal tersebut, Dr. Abdul Qohar menyatakan dukungan penuh terhadap berbagai program OJK. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan siap bersinergi dalam memperkuat proses penegakan hukum, mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan.
“Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan setiap penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat, kedua pihak juga saling bertukar pandangan terkait mekanisme penanganan perkara di sektor jasa keuangan, termasuk optimalisasi kewenangan OJK dalam proses hukum tertentu.
Audiensi ini diharapkan menjadi titik awal penguatan kerja sama yang lebih solid ke depan, demi menciptakan sistem keuangan yang sehat, aman, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
ALDERA NEWS
Berani Tajam Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi