x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

GEMPUR NARKOBA! Polda Riau Ringkus 557 Tersangka, Barang Bukti Miliaran Rupiah Disita dalam Operasi Antik LK 2026

Avatar Redaksi

Peristiwa

ALDERA NEWS | RIAU — Komitmen tegas dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan oleh Polda Riau. Melalui pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026, jajaran Direktorat Reserse Narkoba bersama seluruh polres di wilayah hukum Riau berhasil membongkar ratusan kasus narkoba dan mengamankan ratusan pelaku dari berbagai jaringan peredaran gelap.

 

Dalam operasi besar yang berlangsung selama dua pekan, mulai 16 April hingga 7 Mei 2026 tersebut, aparat kepolisian berhasil mengungkap 435 laporan polisi dengan total 557 tersangka diamankan dari berbagai daerah di Provinsi Riau.

 

Wakapolda Riau, Hengki Haryadi, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk keseriusan institusinya dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkotika yang terus merusak generasi bangsa.

 

“Pengungkapan ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi bentuk nyata penyelamatan masyarakat dari kehancuran akibat narkoba,” tegasnya dalam konferensi pers, Selasa (12/5/2026).

 

Dari total tersangka yang diamankan, sebanyak 530 orang laki-laki dan 27 perempuan. Polisi melakukan penahanan terhadap 487 tersangka, sementara 70 lainnya menjalani rehabilitasi sesuai hasil asesmen.

 

Menariknya, profesi para pelaku cukup beragam. Data kepolisian menunjukkan mayoritas tersangka berasal dari kalangan pengangguran sebanyak 182 orang, disusul wiraswasta 168 orang, petani 77 orang, dan buruh 44 orang. Kondisi ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika telah menyasar hampir seluruh lapisan masyarakat.

 

Tak hanya menangkap pelaku, aparat juga berhasil menyita berbagai jenis barang bukti narkotika dalam jumlah fantastis. Barang haram yang diamankan meliputi:

 

31,85 kilogram sabu

 

2.319 butir ekstasi

 

110,74 gram ganja

 

62 butir happy five

 

761 cartridge diduga mengandung etomidate

 

 

Selain itu, polisi turut menyita uang tunai sebesar Rp159,8 juta, lima unit mobil, satu unit speedboat, 128 unit sepeda motor, serta ratusan telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan narkotika.

 

Menurut Wakapolda, apabila seluruh barang bukti tersebut berhasil beredar di masyarakat, nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp34,85 miliar dan berpotensi merusak lebih dari 162 ribu jiwa.

 

Polda Riau juga menegaskan akan menerapkan hukuman berat terhadap seluruh pelaku, terutama jaringan besar dan bandar narkoba. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hingga ancaman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

 

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Putu Yudha Prawira mengungkapkan salah satu pengungkapan terbesar terjadi di wilayah Kepulauan Meranti pada 27 April 2026.

 

Dalam operasi di jalur perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu, aparat Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba menggunakan jalur laut. Dua tersangka berinisial K dan S asal Bengkalis ditangkap bersama barang bukti sekitar 27 kilogram sabu serta ratusan cartridge yang diduga mengandung zat berbahaya etomidate.

 

Petugas juga menyita satu unit speedboat yang dipakai para pelaku untuk menjalankan aksinya.

 

Kombes Putu menegaskan, jalur perairan masih menjadi salah satu titik rawan penyelundupan narkotika di wilayah Riau. Karena itu, pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan meningkatkan operasi pemberantasan narkoba secara berkelanjutan.

 

“Polda Riau berkomitmen penuh melakukan penindakan tegas terhadap seluruh jaringan narkotika demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.

 

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif membantu pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Aduan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika dapat disampaikan melalui layanan WhatsApp yang telah disediakan oleh kepolisian maupun melalui Call Center 110.

 

Perang terhadap narkoba, kata kepolisian, tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat agar mata rantai peredaran barang haram tersebut dapat diputus hingga ke akar-akarnya.

 

 

 

ALDERA NEWS

Berani • Tajam • Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Minggu, 13 Sep 2026 01:17 WIB | Peristiwa

Lomba Mewarnai Warnai Semarak Posyandu Ceria, Edukasi Kesehatan Ibu dan Balita Digelar di Kaza Mall

SURABAYA | ALDERA NEWS – Kegiatan Posyandu Ceria yang dirangkai dengan lomba mewarnai berlangsung meriah di Kaza Mall, Surabaya. Kegiatan yang digelar di l ...
Minggu, 13 Sep 2026 01:01 WIB | Info Publik

DLH Surabaya Turun ke Kali Seng, Trash Boom Dipasang dan Warga Diajak Hentikan Kebiasaan Buang Sampah ke Sungai

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan terus dilakukan Pemerintah Kota Surabaya. Kali Seng yang berada di kawasan perbatasan K ...
Minggu, 13 Sep 2026 00:05 WIB | Info Publik

Tiga Pilar Simokerto Patroli Skala Besar Tengah Malam, Titik Rawan dan Gengster Jadi Sasaran

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran tiga pilar Kecamatan Simokerto, Surabaya. Patroli skala besar ...
Sabtu, 12 Sep 2026 18:30 WIB | Peristiwa

Petunjuk P-19 Buka Babak Baru, Penyidik Polrestabes Surabaya Dalami Dugaan Pencabulan 2019

SURABAYA | ALDERA NEWS – Penanganan kasus dugaan pencabulan yang terjadi pada 2019 kembali memasuki tahap pendalaman. Penyidik Satres PPA-PPO Polrestabes S ...
Sabtu, 12 Sep 2026 12:16 WIB | Peristiwa

Kejar-kejaran di Jalan Kenjeran, Pemuda Surabaya Dibekuk Bawa 3.000 Pil Y

SURABAYA | ALDERA NEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AS (23) yang diduga terlibat d ...
Sabtu, 12 Sep 2026 09:03 WIB | Peristiwa

PWRK Nusantara dan PRKB Bersatu, Dobrak Stigma dan Dorong Generasi Jurnalistik Madura

SURABAYA | ALDERA NEWS – Persatuan Wartawan Rabasan Kedungdung (PWRK) Nusantara bersama Pemuda Rabasan Kedungdung Bersatu (PRKB) resmi membentuk susunan k ...