Jakarta — Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang kembali berhasil menyetorkan uang sitaan senilai Rp 10,2 triliun ke kas negara. Penyerahan tersebut berlangsung di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026), dan menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi serta menyelamatkan aset negara demi kepentingan rakyat.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengaku bangga atas capaian besar yang berhasil ditorehkan Kejaksaan Agung. Kepala Negara menyebut, ini merupakan kali keempat dirinya menyaksikan langsung proses penyerahan uang sitaan hasil penegakan hukum dengan total akumulasi mencapai kurang lebih Rp 40 triliun.
Menurut Presiden, capaian tersebut bukan hanya angka semata, melainkan simbol keberanian aparat penegak hukum dalam memburu dan mengembalikan hak negara yang selama ini dirugikan akibat praktik korupsi dan kejahatan keuangan.
“Ini menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak tinggal diam terhadap pelaku-pelaku yang mencoba merampas hak rakyat,” ujar Presiden Prabowo di hadapan jajaran pejabat Kejaksaan Agung dan tamu undangan.
Presiden juga mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan akan ada lagi penyerahan uang sitaan pada Juni 2026 mendatang dengan nilai fantastis mencapai Rp 11 triliun. Hal tersebut dinilai sebagai sinyal kuat bahwa upaya pemberantasan korupsi dan penelusuran aset terus berjalan secara agresif dan berkelanjutan.
Tak hanya itu, Presiden Prabowo turut menyoroti adanya laporan mengenai dana sekitar Rp 39 triliun yang tersimpan di sejumlah rekening tanpa kejelasan pemilik. Dana tersebut diduga berkaitan dengan pelaku tindak pidana korupsi maupun kriminal yang telah melarikan diri, meninggal dunia, atau tidak diketahui keberadaan ahli warisnya.
Presiden menegaskan, pemerintah tidak akan membiarkan uang bernilai puluhan triliun rupiah itu mengendap begitu saja tanpa manfaat bagi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa apabila dalam jangka waktu satu tahun tidak ada pihak yang datang mengklaim atau mengurus rekening tersebut, maka negara akan mengambil langkah tegas dengan memindahkan dana itu untuk kepentingan rakyat.
Langkah tersebut, menurut Presiden, merupakan bagian dari upaya besar pemerintah dalam memastikan seluruh aset yang tidak jelas asal-usul maupun kepemilikannya dapat dikelola secara transparan dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan nasional.
Pernyataan Presiden Prabowo itu pun mendapat perhatian luas karena dinilai menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memperkuat tata kelola keuangan negara sekaligus mendukung penuh langkah-langkah Kejaksaan Agung dalam membongkar berbagai kasus besar.
Di sisi lain, keberhasilan Kejaksaan Agung menyelamatkan triliunan rupiah uang negara juga menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini berharap adanya penegakan hukum yang tegas, berani, dan tidak pandang bulu terhadap pelaku kejahatan korupsi.
Dengan pengembalian aset negara dalam jumlah besar tersebut, pemerintah berharap dana hasil sitaan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan strategis nasional, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga program-program kesejahteraan masyarakat.
Sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Aldera News
Berani • Tajam • Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi