x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

Kejati Jatim Warning Pelajar soal Bahaya Konten Medsos! Bullying Bisa Berujung Penjara

Avatar Redaksi

Pendidikan dan Kesehatan

Sidoarjo – Fenomena penggunaan media sosial di kalangan pelajar yang semakin tidak terbendung kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Di balik aktivitas membuat konten, bercanda di kolom komentar, hingga saling ejek di dunia maya, ternyata tersimpan risiko hukum yang tidak bisa dianggap remeh.

 

Hal inilah yang menjadi fokus utama dalam kegiatan penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Sekolah yang digelar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di SMKN 1 Buduran, Rabu (13/5/2026).

 

Ratusan pelajar dari berbagai jurusan tampak antusias mengikuti kegiatan edukasi tersebut. Mereka mendapat pemahaman langsung mengenai bahaya bullying dan cyberbullying yang belakangan marak terjadi di lingkungan remaja, khususnya melalui media sosial.

 

Hadir sebagai narasumber, Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, S.H., M.H., memberikan edukasi mendalam mengenai dampak psikologis sekaligus konsekuensi hukum dari tindakan penghinaan, intimidasi, hingga penyebaran konten bermuatan pelecehan di internet.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sidoarjo–Surabaya, Dr. Kiswanto, beserta jajaran guru dan tenaga pendidik yang mendukung penuh upaya pembinaan karakter pelajar melalui pendekatan hukum dan edukasi digital.

 

Dalam pemaparannya, Adnan menegaskan bahwa perilaku yang selama ini dianggap sekadar candaan ternyata dapat berubah menjadi tindak pidana apabila memenuhi unsur pelanggaran hukum.

 

Menurutnya, banyak pelajar yang belum memahami bahwa komentar menghina, mempermalukan teman di media sosial, menyebarkan foto tanpa izin, hingga membuat konten yang menyerang nama baik seseorang dapat berujung pada proses hukum.

 

> “Masa depan para pelajar masih panjang. Jangan sampai hanya karena satu unggahan atau satu konten di media sosial, justru merusak masa depan sendiri dan berhadapan dengan hukum,” tegasnya di hadapan peserta penyuluhan.

 

 

 

Dalam kegiatan tersebut, Kejati Jatim juga mengulas sejumlah pasal hukum yang berkaitan dengan bullying maupun cyberbullying. Di antaranya Pasal 433 KUHP tentang penghinaan atau penyerangan nama baik, Pasal 466 hingga 468 KUHP terkait penganiayaan, serta Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengenai penghinaan melalui media elektronik.

 

Tak hanya itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), khususnya terkait pelecehan seksual dan kekerasan seksual berbasis elektronik yang kini marak terjadi melalui platform digital.

 

Melalui penyuluhan yang dikemas secara dialogis dan interaktif tersebut, para pelajar diajak lebih bijak menggunakan media sosial serta memahami pentingnya menjaga etika dalam berkomunikasi di ruang digital.

 

Suasana penyuluhan berlangsung hangat. Para siswa terlihat aktif mengajukan pertanyaan seputar penggunaan media sosial, batasan kebebasan berekspresi, hingga risiko hukum yang dapat muncul akibat unggahan yang dianggap melanggar aturan.

 

Pihak sekolah menyambut positif kegiatan edukasi hukum tersebut karena dinilai mampu memberikan pemahaman nyata kepada pelajar mengenai pentingnya menjaga perilaku, baik di lingkungan sekolah maupun di dunia maya.

 

Program Jaksa Masuk Sekolah sendiri menjadi salah satu langkah preventif Kejati Jatim dalam membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan generasi muda. Melalui program ini, diharapkan para pelajar tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki pemahaman hukum dan etika digital yang kuat.

 

Dengan meningkatnya penggunaan media sosial di era digital saat ini, Kejati Jatim berharap generasi muda mampu menjadi pengguna internet yang bijak, bertanggung jawab, serta mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari bullying maupun ancaman hukum digital.

 

 

 

ALDERA NEWS

Berani • Tajam • Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Senin, 20 Jul 2026 20:32 WIB | Info Publik

Modus Licik Curi Ban Mobil Terbongkar, Polsek Simokerto Ringkus Pelaku di Surabaya

SURABAYA | ALDERA NEWS – Aksi pencurian dengan modus tak biasa terjadi di kawasan Kapasan Dalam, Kecamatan Simokerto, Surabaya. Seorang pelaku nekat menggasak e ...
Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB | Olahraga dan Otomotif

Spanyol Hancurkan Mimpi Argentina! Dominasi La Furia Roja Antar Trofi Piala Dunia Kembali ke Negeri Matador

METLIFE | ALDERA NEWS – Langkah Argentina untuk mempertahankan gelar juara dunia akhirnya terhenti. Tim berjuluk Albiceleste harus mengakui keunggulan Spanyol s ...
Senin, 20 Jul 2026 19:10 WIB | Info Publik

Langkah Tegas Ditjenpas! 115 Napi Risiko Tinggi Digeser ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

SIDOARJO | ALDERA NEWS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali mengambil langkah strategis dalam memperkuat sistem keamanan lembaga p ...
Senin, 20 Jul 2026 18:36 WIB | Info Publik

Anak Angkat Diduga Dalangi Pembunuhan Ayah Angkat di Nganjuk, Kekasih Turut Terlibat

NGANJUK | ALDERA NEWS – Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk berhasil mengungkap fakta mengejutkan di balik kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Gatot Tri W ...
Senin, 20 Jul 2026 16:22 WIB | Info Publik

🚨 Bongkar Jalur Sabu Sampang–Sumenep! Tiga Pengedar Diciduk, Polisi Sita Belasan Gram Narkotika Siap Edar

SUMENEP | ALDERA NEWS – Komitmen Polresta Sumenep Polda Jawa Timur dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui pengungkapan jaringan p ...
Senin, 20 Jul 2026 09:25 WIB | Polri

Polsek Duduksampeyan Laksanakan Pengecekan Pemeliharaan Ikan, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

GRESIK – Sebagai tindak lanjut Program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan swasembada pangan, Kapolres G ...