x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

Kejati Jatim Warning Pelajar soal Bahaya Konten Medsos! Bullying Bisa Berujung Penjara

Avatar Redaksi

Pendidikan dan Kesehatan

Sidoarjo – Fenomena penggunaan media sosial di kalangan pelajar yang semakin tidak terbendung kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Di balik aktivitas membuat konten, bercanda di kolom komentar, hingga saling ejek di dunia maya, ternyata tersimpan risiko hukum yang tidak bisa dianggap remeh.

 

Hal inilah yang menjadi fokus utama dalam kegiatan penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Sekolah yang digelar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di SMKN 1 Buduran, Rabu (13/5/2026).

 

Ratusan pelajar dari berbagai jurusan tampak antusias mengikuti kegiatan edukasi tersebut. Mereka mendapat pemahaman langsung mengenai bahaya bullying dan cyberbullying yang belakangan marak terjadi di lingkungan remaja, khususnya melalui media sosial.

 

Hadir sebagai narasumber, Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, S.H., M.H., memberikan edukasi mendalam mengenai dampak psikologis sekaligus konsekuensi hukum dari tindakan penghinaan, intimidasi, hingga penyebaran konten bermuatan pelecehan di internet.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sidoarjo–Surabaya, Dr. Kiswanto, beserta jajaran guru dan tenaga pendidik yang mendukung penuh upaya pembinaan karakter pelajar melalui pendekatan hukum dan edukasi digital.

 

Dalam pemaparannya, Adnan menegaskan bahwa perilaku yang selama ini dianggap sekadar candaan ternyata dapat berubah menjadi tindak pidana apabila memenuhi unsur pelanggaran hukum.

 

Menurutnya, banyak pelajar yang belum memahami bahwa komentar menghina, mempermalukan teman di media sosial, menyebarkan foto tanpa izin, hingga membuat konten yang menyerang nama baik seseorang dapat berujung pada proses hukum.

 

> “Masa depan para pelajar masih panjang. Jangan sampai hanya karena satu unggahan atau satu konten di media sosial, justru merusak masa depan sendiri dan berhadapan dengan hukum,” tegasnya di hadapan peserta penyuluhan.

 

 

 

Dalam kegiatan tersebut, Kejati Jatim juga mengulas sejumlah pasal hukum yang berkaitan dengan bullying maupun cyberbullying. Di antaranya Pasal 433 KUHP tentang penghinaan atau penyerangan nama baik, Pasal 466 hingga 468 KUHP terkait penganiayaan, serta Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengenai penghinaan melalui media elektronik.

 

Tak hanya itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), khususnya terkait pelecehan seksual dan kekerasan seksual berbasis elektronik yang kini marak terjadi melalui platform digital.

 

Melalui penyuluhan yang dikemas secara dialogis dan interaktif tersebut, para pelajar diajak lebih bijak menggunakan media sosial serta memahami pentingnya menjaga etika dalam berkomunikasi di ruang digital.

 

Suasana penyuluhan berlangsung hangat. Para siswa terlihat aktif mengajukan pertanyaan seputar penggunaan media sosial, batasan kebebasan berekspresi, hingga risiko hukum yang dapat muncul akibat unggahan yang dianggap melanggar aturan.

 

Pihak sekolah menyambut positif kegiatan edukasi hukum tersebut karena dinilai mampu memberikan pemahaman nyata kepada pelajar mengenai pentingnya menjaga perilaku, baik di lingkungan sekolah maupun di dunia maya.

 

Program Jaksa Masuk Sekolah sendiri menjadi salah satu langkah preventif Kejati Jatim dalam membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan generasi muda. Melalui program ini, diharapkan para pelajar tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki pemahaman hukum dan etika digital yang kuat.

 

Dengan meningkatnya penggunaan media sosial di era digital saat ini, Kejati Jatim berharap generasi muda mampu menjadi pengguna internet yang bijak, bertanggung jawab, serta mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari bullying maupun ancaman hukum digital.

 

 

 

ALDERA NEWS

Berani • Tajam • Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Jumat, 05 Jun 2026 23:53 WIB | Info Publik

Terduga Otak Pengeroyokan H.YS Belum Tertangkap

SURABAYA – ALDERA NEWS | Penanganan kasus dugaan pengeroyokan brutal yang menimpa Louis Prasetya di Surabaya hingga kini masih menjadi perhatian publik. Meski s ...
Jumat, 05 Jun 2026 15:44 WIB | Info Publik

Lawan Polisi Saat Ditangkap, Perampok Bersenjata Clurit di Bondowoso Tersungkur Ditembak Petugas

BONDOWOSO – ALDERA NEWS | Komitmen Polres Bondowoso dalam memberantas tindak kriminalitas kembali dibuktikan. Seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku p ...
Jumat, 05 Jun 2026 15:29 WIB | Info Publik

Motor Curian Berhasil Ditemukan, Polres Pasuruan Kembalikan Kendaraan Korban dalam Pengungkapan Kasus Curanmor

PASURUAN – ALDERA NEWS | Upaya pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Pasuruan membuahkan hasil. D ...
Jumat, 05 Jun 2026 13:49 WIB | Info Publik

PT PLN (Persero) UIP JBTB Gelar Audiensi dengan Kejati Bali, Perkuat Pendampingan Hukum Pembangunan Infrastruktur Kelist

DENPASAR, 5 Juni 2026* Dalam upaya memastikan keamanan pasokan listrik dan keandalan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berjalan sesuai koridor hukum, ...
Jumat, 05 Jun 2026 13:47 WIB | Peristiwa

Peringati Hari Keanekaragaman Hayati, PT PLN (Persero) UIP JBTB Salurkan Bantuan TJSL Konservasi Jalak Bali di Tabanan

TABANAN, 4 Juni 2026* – Memperingati Hari Keanekaragaman Hayati Sedunia, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) m ...
Kamis, 04 Jun 2026 17:34 WIB | Menkumham

Karutan Surabaya Tegas! Keamanan Diperkuat, Pelayanan Publik Harus Bebas Maladministrasi

SURABAYA – ALDERA NEWS | Komitmen menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas terus diperkuat jajaran pemasyarakatan di Jawa Timur. ...