Labuhanbatu Utara – Komitmen serius dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali ditunjukkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Bersama jajaran kepolisian, BNN menggelar Operasi Saber Bersinar 2026 dengan menyasar kawasan yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Rabu (13/5/2026).
Operasi gabungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan dan keresahan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika yang dinilai sudah meresahkan lingkungan sekitar.
Dengan pengamanan ketat dari aparat gabungan BNN dan Polri, petugas bergerak menyisir sejumlah titik yang diduga dijadikan lokasi transaksi sekaligus tempat penyalahgunaan narkoba. Beberapa rumah dan lapak yang dicurigai menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika langsung dilakukan penggerebekan secara serentak.
Dari hasil penyelidikan awal, kawasan tersebut diduga dikendalikan oleh seorang jaringan berinisial W yang disebut mengoordinir aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Kanopan Timur.
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Ketujuh orang tersebut masing-masing berinisial RTM, S, AR, ANS, AHP, T, dan A.
Tak hanya mengamankan para terduga pelaku, petugas juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas jaringan narkoba. Barang bukti yang disita antara lain sabu seberat kurang lebih 10 gram, 46 alat hisap atau bong, timbangan digital, beberapa unit telepon genggam, kartu ATM, buku tabungan, dokumen kendaraan, hingga uang tunai sekitar Rp188 juta.
Besarnya nominal uang tunai yang ditemukan membuat aparat menduga uang tersebut merupakan hasil transaksi peredaran narkotika yang selama ini beroperasi di kawasan tersebut.
Saat ini seluruh terduga pelaku diamankan sementara di Polsek Kuala Hulu, Labuhanbatu Utara, guna menjalani pemeriksaan awal sebelum diproses lebih lanjut oleh pihak BNN sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
BNN menegaskan bahwa pihaknya akan terus hadir di tengah masyarakat dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah-wilayah yang telah masuk kategori rawan narkotika.
Selain itu, BNN juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Langkah cepat yang dilakukan aparat ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.
Aldera News
Berani, Tajam, dan Akurat
( Redaksi)
Editor : Redaksi