Surabaya – Kasus dugaan arisan bodong yang menyeret nama seorang penyanyi dangdut asal Surabaya, Novita Sari alias Novita Amanda, kini menjadi sorotan publik. Tak hanya menimbulkan kerugian fantastis hingga mencapai Rp 2,2 miliar, kasus ini juga menyeret puluhan korban dari kalangan penyanyi dangdut di berbagai daerah Jawa Timur.
Sebanyak 84 korban yang berasal dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik hingga Mojokerto disebut telah menjadi korban dalam praktik arisan yang diduga fiktif tersebut. Situasi memanas ketika Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah keluarga terduga pelaku di kawasan Jalan Raya Klakahrejo, Kecamatan Benowo, Surabaya, Senin (18/5/2026).
Kedatangan Armuji atau yang akrab disapa Cak Ji itu disambut puluhan korban yang berharap ada titik terang atas uang mereka yang hingga kini belum kembali.
Terduga Pelaku Menghilang, Keluarga Kebingungan
Saat sidak berlangsung, Novita Amanda tidak berada di lokasi. Di rumah tersebut hanya ada suaminya, Danan, serta kakak kandung Novita bernama Jafar.
Di hadapan Armuji dan para korban, Danan mengaku dirinya sudah tidak lagi tinggal bersama istrinya sejak sekitar satu minggu terakhir. Ia menyebut hubungan rumah tangga mereka sedang bermasalah hingga Novita disebut sempat diusir oleh mertuanya sendiri.
“Awalnya masih tinggal di sekitar sini juga, tapi karena tidak mampu bayar kos akhirnya tinggal di rumah ibu saya. Namun kemudian Novita diminta keluar,” ujar Danan.
Meski masih sesekali berkomunikasi lewat pesan singkat, Danan mengaku tidak mengetahui keberadaan istrinya saat ini. Bahkan ketika mencoba menghubungi Novita melalui telepon di hadapan para korban, panggilan tersebut tidak diangkat.
Situasi di lokasi pun sempat memanas karena para korban terus meminta kejelasan terkait keberadaan Novita dan pengembalian uang mereka.
Kakak Kandung Akui Ada Aliran Dana
Sementara itu, kakak kandung Novita, Jafar, mengaku dirinya juga baru mengetahui persoalan tersebut setelah rumah keluarganya didatangi banyak orang.
Ia membantah terlibat dalam praktik arisan bodong tersebut, namun mengakui sempat menerima transfer uang dari Novita sekitar Rp 20 juta hingga Rp 30 juta.
Menurut Jafar, uang tersebut digunakan untuk kebutuhan pernikahan adiknya beberapa waktu lalu.
“Memang pernah ada transfer sekitar Rp 20 sampai Rp 30 juta. Tapi itu untuk biaya pernikahan Novita waktu masih di Madura. Karena ibu tidak punya ATM, jadi memakai rekening dan mobile banking saya,” jelasnya.
Jafar juga menyampaikan kesediaannya membantu penyelesaian masalah, termasuk membuat surat pernyataan untuk membantu proses pengembalian uang para korban secara bertahap.
“Saya juga ikut mencari dia. Saya siap membantu sebisanya untuk mencicil pengembalian uang korban,” katanya.
Armuji Minta Kasus Diproses Hukum
Melihat kondisi yang semakin tidak kondusif dan banyaknya korban yang merasa dirugikan, Armuji akhirnya meminta agar persoalan tersebut segera dibawa ke jalur hukum.
Ia meminta pihak keluarga Novita untuk ikut dibawa ke Polrestabes Surabaya guna dimintai keterangan lebih lanjut bersama perwakilan korban dan tim kuasa hukum.
“Daripada berbelit-belit, lebih baik segera diproses. Suaminya dan kakaknya diminta ikut ke Polrestabes Surabaya bersama lawyer dan perwakilan korban,” tegas Armuji.
Tak hanya itu, Armuji juga meminta bantuan pengawalan dari pihak Polsek Benowo agar proses berjalan aman dan kondusif.
Langkah cepat tersebut mendapat dukungan dari para korban yang berharap kasus ini segera menemui titik terang dan pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Modus Janjikan Keuntungan Besar
Salah satu korban bernama Dea Bonita mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kerugian hingga Rp 40 juta setelah mengikuti arisan tersebut sejak Februari 2026.
Menurut Dea, sistem yang dijalankan Novita awalnya tampak meyakinkan. Para peserta dijanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
“Awalnya setor Rp 1 juta dan dijanjikan kembali Rp 1,1 juta sampai Rp 1,2 juta tiap bulan. Lama-lama pencairannya dipercepat jadi mingguan bahkan dua mingguan,” ujarnya.
Karena pembayaran awal berjalan lancar, banyak korban akhirnya semakin percaya dan mulai menyetor uang dalam jumlah lebih besar.
Namun memasuki akhir April 2026, pembayaran mulai macet. Berbagai alasan kemudian muncul, termasuk perubahan aturan pencairan dana yang terus berganti.
Korban lainnya, Jihan Savita, mengaku awalnya tidak memiliki rasa curiga karena mengenal Novita sebagai sesama penyanyi dangdut.
“Karena sama-sama teman penyanyi, jadi kami percaya saja. Awalnya lancar, makanya banyak yang ikut,” kata Jihan.
Ia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 16 juta setelah dijanjikan keuntungan mencapai Rp 19,2 juta.
Menurut para korban, Novita bahkan sempat mengakui bahwa sistem arisan yang dijalankannya memang fiktif dan tidak memiliki perputaran dana yang jelas.
Polisi Diharapkan Segera Bertindak
Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat, khususnya di kalangan pekerja hiburan dan komunitas dangdut Jawa Timur. Para korban berharap aparat penegak hukum bergerak cepat untuk menemukan keberadaan Novita Amanda sekaligus mengusut aliran dana yang diduga melibatkan banyak pihak.
Sementara itu, sidak yang dilakukan Wakil Wali Kota Surabaya dinilai menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang menjadi korban penipuan berkedok investasi dan arisan online.
Masyarakat pun diimbau agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi maupun arisan dengan keuntungan tinggi dalam waktu singkat, terutama yang tidak memiliki sistem keuangan jelas dan legalitas resmi.
Aldera News
Berani Tajam Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi