Jakarta | Aldera News — Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui Operasi Sapu Bersih Narkoba (Saber Bersinar) 2026, BNN bersama Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi terkait berhasil membongkar sejumlah jaringan narkoba nasional maupun internasional yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia.
Operasi yang digelar di Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Timur, Jakarta, Sulawesi, Jawa Timur, Riau hingga Kepulauan Riau tersebut berhasil mengamankan 31 tersangka dari berbagai jaringan peredaran narkotika.
Dari rangkaian pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 136,5 kilogram sabu, 147 kilogram ganja, 1.260 mililiter etomidate, 1.029 gram ketamin, serta 6.681 butir ekstasi.
BNN memperkirakan sedikitnya 353.312 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. Sementara nilai ekonomis barang bukti yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp211,4 miliar.
Jaringan Aceh–Bogor Digagalkan
Salah satu pengungkapan besar dilakukan terhadap jaringan peredaran sabu asal Aceh yang akan diedarkan ke wilayah Jabodetabek.
Tim gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil menangkap tiga tersangka berinisial TA, Y, dan I di kawasan Parung Panjang, Bogor. Dari tangan para pelaku, petugas menyita 29 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam kendaraan dan dikemas menggunakan bungkus teh asal Tiongkok.
Kasus ini terungkap setelah adanya informasi masyarakat mengenai pengiriman narkotika dari Langsa, Aceh menuju Pulau Jawa melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni–Merak.
Operasi Khusus di Labuhan Batu Utara
Merespons laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di kawasan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, BNN melakukan penyelidikan intensif dan menggelar Operasi Saber Bersinar.
Dalam operasi tersebut, satu pelaku berinisial RT berhasil diamankan bersama sejumlah paket sabu siap edar. Sementara seorang pengendali jaringan berinisial WW masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
BNN menemukan adanya pola kerja terstruktur antara pengendali jaringan dan penjaga lokasi transaksi dalam menjalankan bisnis haram tersebut.
Sabu 92 Kilogram dan Vape Mengandung Etomidate Disita di Kalimantan Timur
BNN juga berhasil membongkar jaringan narkotika besar di Kalimantan Timur yang diduga dikendalikan seorang buronan bernama Faturahman.
Empat tersangka berinisial IP, RA, RM, dan MA ditangkap di wilayah Kutai Timur. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 92,1 kilogram sabu serta 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate.
Para pelaku menggunakan dua kendaraan dalam aksinya, yakni kendaraan pengangkut narkotika dan kendaraan pengawal untuk memantau situasi selama perjalanan.
Jaringan Internasional Gunakan Ekspedisi dan Kurir Udara
BNN bersama Bea Cukai juga mengungkap jaringan narkotika lintas negara yang memanfaatkan jasa ekspedisi dan kurir udara.
Petugas menemukan paket sabu asal Laos yang dikirim menggunakan identitas penerima palsu ke wilayah Jakarta Barat. Dari operasi tersebut, aparat berhasil menyita hampir dua kilogram sabu.
Selain itu, dua kurir udara berinisial AA dan DN diamankan di Bandara Soekarno-Hatta dengan barang bukti hampir empat kilogram sabu yang rencananya akan diedarkan ke wilayah Lombok dan sekitarnya.
Dalam pengungkapan lain di Jakarta Pusat, tiga pelaku berinisial MF, AH, dan AM ditangkap saat mengemas ulang sabu di sebuah hotel untuk diedarkan ke sejumlah daerah.
Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari jaringan internasional tersebut mencapai sekitar 13 kilogram.
Pengiriman 145 Kilogram Ganja Digagalkan
Di Sumatera Barat, BNN berhasil menggagalkan distribusi ganja dalam jumlah besar.
Empat tersangka berinisial MI, DR, AR, dan NL diamankan di wilayah Kabupaten Agam. Petugas menemukan tujuh karung berisi 150 paket ganja dengan berat total sekitar 145 kilogram.
Penyelidikan mengungkap jaringan tersebut menggunakan kendaraan pengawal untuk mengamankan jalur distribusi. Jaringan itu diduga dikendalikan oleh seorang buronan berinisial TH.
Operasi Serentak di Sejumlah Provinsi
Selain pengungkapan kasus-kasus besar tersebut, Operasi Saber Bersinar juga dilakukan secara serentak di berbagai daerah.
Di Riau, petugas membongkar aktivitas peredaran narkotika di kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba dan menyita ratusan paket sabu siap edar.
Di Medan, Sumatera Utara, tiga pelaku ditangkap dengan barang bukti dua kilogram sabu, ribuan pil ekstasi, serta sejumlah obat-obatan terlarang.
Di Aceh, aparat berhasil menyita sabu dan ketamin siap edar. Sementara di Sulawesi Tengah, petugas menggagalkan pengiriman ganja dari Medan menuju Morowali menggunakan identitas penerima fiktif.
Di Kepulauan Riau, aparat menggagalkan penyelundupan ratusan vape yang diduga mengandung etomidate dari Malaysia melalui Pelabuhan Harbour Bay Batam.
Sedangkan di Jawa Timur, BNNP Jawa Timur bersama jajaran BNNK mengamankan 15 orang yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dengan barang bukti sabu puluhan gram.
Terancam Hukuman Mati
Seluruh tersangka akan diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sesuai ketentuan yang berlaku, para pelaku dapat dijatuhi hukuman berat mulai dari pidana penjara jangka panjang, penjara seumur hidup hingga pidana mati.
BNN menegaskan pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Partisipasi aktif warga dalam memberikan informasi dinilai menjadi faktor penting dalam memutus rantai peredaran narkoba di Indonesia.
Dengan keberhasilan Operasi Saber Bersinar 2026, BNN berharap ruang gerak sindikat narkotika semakin sempit dan upaya mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba dapat terus diwujudkan.
Aldera News
Berani • Tajam • Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi