x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

Bos Travel Umrah Murah Dibekuk Polisi, 17 Calon Jemaah Pamekasan Gagal Berangkat dan Rugi Ratusan Juta

Avatar Redaksi

Info Publik

PAMEKASAN | ALDERA NEWS — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan akhirnya berhasil membekuk seorang perempuan berinisial SKN (33), warga Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, yang diduga menjadi otak penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah terhadap belasan calon jemaah asal Kabupaten Pamekasan, Madura.

 

Tersangka yang diketahui merupakan pemilik salah satu biro travel umrah itu sempat masuk dalam daftar pencarian dan melarikan diri usai dilaporkan para korban. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap SKN di tempat persembunyiannya di wilayah Pasuruan, Jawa Timur, pada Minggu dini hari (24/5/2026).

 

Kasus ini sontak menjadi perhatian publik lantaran jumlah korban mencapai 17 orang dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp319 juta.

 

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, menjelaskan bahwa modus yang digunakan tersangka adalah menawarkan paket perjalanan umrah dengan harga jauh lebih murah dibanding tarif normal.

 

“Tersangka menawarkan paket umrah sebesar Rp18,5 juta per orang kepada korban berinisial SC (31), warga Kecamatan Waru, Pamekasan. Karena harga yang ditawarkan cukup murah, korban kemudian mengajak dan mendaftarkan total 17 calon jemaah,” ujar AKP Yoyok Hardianto saat memberikan keterangan, Kamis (28/5/2026).

 

Menurut polisi, seluruh biaya keberangkatan telah dilunasi oleh para calon jemaah. Mereka dijanjikan akan diberangkatkan menuju Tanah Suci pada 7 Februari 2026.

 

Namun harapan para jemaah untuk menunaikan ibadah umrah berubah menjadi kekecewaan mendalam. Sehari sebelum jadwal keberangkatan, tersangka mendadak menyampaikan bahwa visa perjalanan belum terbit sehingga keberangkatan dibatalkan secara sepihak.

 

“Alasan yang disampaikan tersangka saat itu karena visa belum keluar. Namun setelah ditelusuri, ternyata keberangkatan memang tidak pernah diproses sebagaimana mestinya,” ungkap AKP Yoyok.

 

Merasa curiga dan dirugikan, para korban kemudian meminta pengembalian dana penuh atau refund dengan batas waktu 3×24 jam. Sayangnya, permintaan tersebut tidak pernah dipenuhi oleh tersangka.

 

Bukannya menunjukkan itikad baik, SKN justru menghilang dan sulit dihubungi. Kondisi tersebut membuat para korban akhirnya melaporkan kasus itu ke Mapolres Pamekasan agar segera diproses secara hukum.

 

Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian mengaku telah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali kepada tersangka. Namun SKN dinilai tidak kooperatif karena mangkir dari panggilan penyidik.

 

“Kami sudah melayangkan surat pemanggilan sebanyak dua kali untuk dimintai keterangan. Akan tetapi tersangka tidak hadir dan cenderung menghindar dari proses hukum,” tegasnya.

 

Setelah mengantongi sejumlah informasi terkait keberadaan pelaku, tim Satreskrim Polres Pamekasan langsung bergerak melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka di wilayah Pasuruan.

 

Kini SKN telah diamankan di Mapolres Pamekasan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus dugaan penipuan travel umrah tersebut.

 

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah. Masyarakat diimbau memastikan legalitas travel, izin resmi penyelenggara, hingga rekam jejak perusahaan sebelum melakukan pembayaran.

 

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

 

ALDERA NEWS

Berani • Tajam • Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Minggu, 13 Sep 2026 15:08 WIB | Info Publik

Maulid Nabi di Simokerto, Modin Modina Teguhkan Komitmen Melayani Umat

SURABAYA | ALDERA NEWS – Semangat memperkuat pelayanan kepada masyarakat terus digaungkan Paguyuban Modin Modina Kecamatan Simokerto. Momentum Maulid Nabi M ...
Minggu, 13 Sep 2026 01:17 WIB | Peristiwa

Lomba Mewarnai Warnai Semarak Posyandu Ceria, Edukasi Kesehatan Ibu dan Balita Digelar di Kaza Mall

SURABAYA | ALDERA NEWS – Kegiatan Posyandu Ceria yang dirangkai dengan lomba mewarnai berlangsung meriah di Kaza Mall, Surabaya. Kegiatan yang digelar di l ...
Minggu, 13 Sep 2026 01:01 WIB | Info Publik

DLH Surabaya Turun ke Kali Seng, Trash Boom Dipasang dan Warga Diajak Hentikan Kebiasaan Buang Sampah ke Sungai

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan terus dilakukan Pemerintah Kota Surabaya. Kali Seng yang berada di kawasan perbatasan K ...
Minggu, 13 Sep 2026 00:05 WIB | Info Publik

Tiga Pilar Simokerto Patroli Skala Besar Tengah Malam, Titik Rawan dan Gengster Jadi Sasaran

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran tiga pilar Kecamatan Simokerto, Surabaya. Patroli skala besar ...
Sabtu, 12 Sep 2026 18:30 WIB | Peristiwa

Petunjuk P-19 Buka Babak Baru, Penyidik Polrestabes Surabaya Dalami Dugaan Pencabulan 2019

SURABAYA | ALDERA NEWS – Penanganan kasus dugaan pencabulan yang terjadi pada 2019 kembali memasuki tahap pendalaman. Penyidik Satres PPA-PPO Polrestabes S ...
Sabtu, 12 Sep 2026 12:16 WIB | Peristiwa

Kejar-kejaran di Jalan Kenjeran, Pemuda Surabaya Dibekuk Bawa 3.000 Pil Y

SURABAYA | ALDERA NEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AS (23) yang diduga terlibat d ...