PASURUAN | ALDERA NEWS – Aksi brutal komplotan gengster bersenjata tajam yang meresahkan masyarakat Kota Pasuruan akhirnya berakhir. Jajaran kepolisian berhasil membekuk empat pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap dua remaja di kawasan belakang GOR Untung Suropati, Kota Pasuruan.
Penangkapan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas aksi kekerasan jalanan yang belakangan kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
Empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MM (22) warga Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, MRK (20) warga Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, serta dua pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur yakni MDM (14) dan MSR (17) yang merupakan warga Kecamatan Grati.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly menjelaskan bahwa para pelaku merupakan bagian dari kelompok gengster yang kerap berkonvoi pada malam hari sambil membawa senjata tajam. Aktivitas mereka dinilai sangat membahayakan keselamatan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan yang lebih besar.
Kasus ini terungkap setelah terjadinya aksi pengeroyokan terhadap dua remaja pada Sabtu malam (23/5) sekitar pukul 23.30 WIB di area belakang GOR Untung Suropati. Korban yang saat itu berada di lokasi mendadak menjadi sasaran serangan kelompok tersebut.
"Para pelaku berhasil kami identifikasi melalui serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi. Selanjutnya dilakukan pengejaran hingga akhirnya seluruh pelaku berhasil diamankan," ujar AKBP Titus Yudho Uly.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga para pelaku telah merencanakan aksi konvoi dan mencari kelompok lain yang dianggap sebagai lawan. Situasi tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan dua remaja menjadi korban pengeroyokan.
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan anggota gengster lainnya. Polisi tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan kasus apabila ditemukan fakta baru selama proses penyidikan berlangsung.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang selama ini merasa resah dengan maraknya aktivitas gengster di sejumlah wilayah Pasuruan. Warga berharap aparat kepolisian terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah munculnya aksi serupa.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi kelompok-kelompok yang melakukan aksi kekerasan jalanan dan mengancam keselamatan warga. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Pasuruan Kota juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, sehingga tidak terjerumus dalam pergaulan yang mengarah pada tindak kriminal maupun kelompok gengster.
Kasus ini saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya jaringan kelompok lain yang terlibat dalam aksi serupa di wilayah hukum Kota Pasuruan.
ALDERA NEWS
Berani, Tajam, Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi