SURABAYA | ALDERA NEWS – Gerak cepat Unit Jatanras dan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang menimpa seorang wisatawan asal Jerman di kawasan Kota Lama Surabaya.
Pelaku berinisial KRHS (26), warga Jalan Bumiarjo, Surabaya, berhasil diringkus petugas setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif. Saat proses penangkapan, pelaku diketahui melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur pada kedua kakinya.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 3 Mei 2026 di Jalan Karet, Surabaya.
Saat itu, korban yang merupakan wisatawan asal Jerman sedang menikmati suasana kawasan Kota Lama bersama seorang teman dan pemandu wisata. Korban berjalan kaki sambil melakukan panggilan video (video call) menggunakan iPhone 13 Pro miliknya.
Namun, ketika melintas di Jalan Karet, seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba mendekat dan langsung merampas telepon genggam korban yang saat itu masih dalam keadaan menyala.
“Korban sedang melakukan video call. Saat kejadian, kamera ponsel masih aktif dan mengarah ke wajah pelaku. Rekaman itulah yang menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik dalam mengidentifikasi tersangka,” ungkap AKP M. Prasetyo, Minggu (31/5/2026).
Berbekal bukti rekaman serta hasil penyelidikan di lapangan, tim Jatanras dan URC Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat melakukan pelacakan hingga akhirnya menggerebek rumah pelaku dan melakukan penangkapan.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka diduga telah beberapa kali melakukan aksi serupa dengan menyasar korban yang sedang lengah saat menggunakan telepon genggam di ruang publik. Polisi kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus jambret lainnya di wilayah Surabaya.
AKP M. Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat maupun wisatawan.
“Jatanras dan URC Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat. Siapa pun yang mencoba melakukan tindak kriminal di wilayah hukum kami akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta wisatawan yang berkunjung ke Kota Surabaya, khususnya di kawasan wisata bersejarah Kota Lama yang saat ini menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan domestik maupun mancanegara.
ALDERA NEWS
Berani • Tajam • Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi