SUKOHARJO, ALDERA NEWS – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah berhasil membongkar jaringan penipuan online berskala internasional berkedok Love Scamming atau yang dikenal dengan istilah Pig Butchering Scam, yang diduga telah meraup keuntungan fantastis mencapai US$2.327.625 atau setara sekitar Rp41,1 miliar.
Dalam pengungkapan kasus besar tersebut, aparat kepolisian mengamankan 39 orang tersangka yang terdiri dari 28 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 11 Warga Negara Asing (WNA). Para pelaku diketahui berasal dari Indonesia, Myanmar, dan Nepal serta diduga menjadi bagian dari jaringan kejahatan siber lintas negara yang telah beroperasi selama hampir satu tahun.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah terhadap aktivitas mencurigakan yang terdeteksi di wilayah Sukoharjo. Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada sebuah ruko yang dijadikan kantor operasional perusahaan bernama PT Digi Global Konsultan.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan puluhan orang yang tengah menjalankan aktivitas penipuan secara daring menggunakan perangkat komputer, telepon seluler, dan berbagai aplikasi komunikasi digital. Selain kantor tersebut, polisi juga melakukan penggerebekan di sejumlah rumah kos yang berada di wilayah Surakarta dan Sukoharjo yang diduga menjadi tempat tinggal sekaligus pusat operasional para pelaku.
Dari puluhan tersangka yang diamankan, salah satu yang menjadi perhatian publik adalah seorang perempuan berinisial F alias Bule. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, perempuan tersebut diketahui berperan sebagai model yang digunakan untuk menarik dan meyakinkan calon korban. Polisi juga mengungkap bahwa F merupakan mantan artis yang pernah berkecimpung di dunia hiburan.
Menurut penyidik, sindikat ini memiliki struktur organisasi yang rapi dan profesional layaknya sebuah perusahaan. Setiap anggota memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing mulai dari supervisor, leader, marketing, asisten marketing hingga model yang bertugas melakukan interaksi langsung dengan korban.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memanfaatkan aplikasi pencarian jodoh seperti Tinder serta berbagai platform media sosial lainnya. Mereka membangun komunikasi intensif dengan calon korban menggunakan identitas palsu dan menciptakan hubungan emosional seolah-olah menjalin hubungan asmara yang serius.
Setelah korban mulai percaya dan merasa memiliki kedekatan emosional dengan pelaku, korban kemudian diarahkan untuk mengikuti investasi kripto yang dijanjikan memberikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Peran tim marketing sangat penting dalam skema tersebut. Mereka bertugas mencari target, melakukan pendekatan, serta menjaga komunikasi dengan korban selama berhari-hari bahkan berminggu-minggu. Sementara itu, model yang telah disiapkan akan melakukan panggilan video secara langsung guna memperkuat keyakinan korban bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan orang yang nyata.
Ketika korban telah yakin dan bersedia berinvestasi, pelaku kemudian mengarahkan korban untuk menyetorkan dana ke platform investasi yang sebenarnya telah dimanipulasi dan dikendalikan sepenuhnya oleh sindikat tersebut. Dana yang masuk kemudian dialirkan melalui berbagai rekening dan jaringan keuangan yang saat ini masih ditelusuri aparat penegak hukum.
Polda Jawa Tengah mengungkapkan bahwa sasaran utama jaringan ini adalah warga negara Amerika Serikat. Dari sekitar 5.000 target yang dibidik melalui berbagai platform digital, tercatat sedikitnya 133 warga Amerika Serikat telah menjadi korban dan mengalami kerugian dalam jumlah besar.
Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam operasi tersebut, antara lain perangkat komputer, telepon seluler, dokumen perusahaan, rekening bank, serta berbagai data digital yang diduga berkaitan dengan aktivitas penipuan internasional tersebut.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat maupun jaringan internasional yang lebih luas. Polda Jawa Tengah juga akan berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait, termasuk FBI, Hubinter Polri, Bareskrim Polri, PPATK, serta pihak imigrasi untuk menelusuri aliran dana dan memburu aktor utama di balik sindikat tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan berbasis hubungan asmara di dunia maya. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal melalui media sosial atau aplikasi kencan, terlebih jika mulai mengarahkan pada investasi dengan iming-iming keuntungan besar.
Pemberantasan kejahatan siber lintas negara akan terus menjadi prioritas aparat guna melindungi masyarakat dari berbagai bentuk penipuan digital yang semakin canggih dan terorganisir.
ALDERA NEWS
Berani • Tajam • Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi