SURABAYA, ALDERA NEWS – Polda Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pengungkapan ratusan kasus kejahatan jalanan selama Mei 2026.
Sebanyak 320 kasus tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor) serta berbagai kejahatan jalanan lainnya berhasil diungkap oleh Polda Jatim bersama jajaran Polres di seluruh wilayah Jawa Timur.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 319 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kepolisian dalam mendukung program Jogo Jatim guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Kami telah memerintahkan seluruh jajaran untuk bertindak cepat dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan jalanan, terutama yang berkaitan dengan curas, curat, curanmor, serta tindak kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat," ujar Irjen Pol Nanang Avianto saat konferensi pers di Gedung Mahameru Polda Jatim.
Dari total kasus yang berhasil diungkap, terdiri atas:
219 kasus pencurian
46 kasus penganiayaan
35 kasus pengeroyokan
11 kasus penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak
6 kasus pemerasan
3 kasus premanisme
Pengungkapan tersebut dilakukan melalui kerja sama Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Jatim bersama URC Polres jajaran yang terus melakukan operasi dan penindakan terhadap para pelaku kriminal.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan maupun sarana yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
100 unit sepeda motor
12 unit mobil
72 barang elektronik
Uang tunai Rp46.145.647
Emas 10 gram
25 senjata tajam
1 pucuk senjata api
8 butir amunisi
Kapolda menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pemetaan wilayah rawan kriminalitas sebagai langkah pencegahan dan antisipasi gangguan keamanan.
Berdasarkan hasil evaluasi selama Mei 2026, wilayah dengan capaian pengungkapan kasus terbanyak berada di Polres Malang, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Irjen Pol Nanang Avianto juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan menjaga keamanan lingkungan dengan memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan atau menjadi korban tindak kriminal.
Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengambil tindakan cepat di lapangan.
"Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula anggota kami dapat bergerak untuk memberikan penanganan," tegasnya.
Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan insan media yang selama ini turut mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan membantu pengungkapan berbagai kasus kejahatan.
Keberhasilan pengungkapan 320 kasus dalam kurun waktu satu bulan menjadi bukti nyata keseriusan Polda Jawa Timur dalam memberantas kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
ALDERA NEWS
Berani • Tajam • Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi