x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

DIPERTANYAKAN! Laporan Dugaan Bos Tambang Ilegal di Polda Babel Mandek Dua Bulan, Media Soroti Profesionalitas Penangana

Avatar Redaksi

Peristiwa

ALDERA NEWS | BANGKA BELITUNG — Proses pelaporan yang diajukan media daring Target-24jam.com terhadap seseorang berinisial Apen, yang disebut sebagai pengelola aktivitas tambang tanpa izin, menjadi sorotan setelah disebut belum menunjukkan perkembangan berarti meski telah berjalan sekitar dua bulan.

 

Laporan tersebut diajukan melalui Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Bangka Belitung ke Unit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung.

 

Pelaporan bermula dari unggahan video pada akun TikTok yang menampilkan pernyataan terlapor. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa pemberitaan yang diterbitkan oleh Target-24jam.com terkait dugaan aktivitas pertambangan merupakan informasi bohong atau hoaks.

 

Namun hingga memasuki kurang lebih dua bulan sejak laporan disampaikan, Laporan Polisi (LP) disebut belum diterbitkan. Berdasarkan informasi yang diterima pelapor, pihak penyidik menilai unsur tindak pidana yang diajukan belum memenuhi ketentuan untuk diproses lebih lanjut.

 

Situasi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari pihak pelapor terkait ruang lingkup kajian hukum yang dilakukan penyidik.

 

Menurut pandangan pelapor, aparat penegak hukum seharusnya melakukan telaah secara menyeluruh terhadap fakta dan alat bukti yang telah disampaikan, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana lain yang dapat dikaji sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Beberapa poin yang menjadi perhatian pelapor di antaranya:

 

1. Mengkaji seluruh fakta dan bukti yang disampaikan secara menyeluruh, tidak terbatas pada satu jenis dugaan tindak pidana.

 

2. Menelaah kemungkinan penerapan ketentuan hukum lain yang relevan, termasuk dalam ruang lingkup Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) apabila memenuhi unsur.

 

3. Menentukan konstruksi hukum dan pasal yang dinilai paling tepat berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang tersedia.

 

4. Memberikan penjelasan yang jelas serta dapat dipahami pelapor mengenai dasar pertimbangan hukum dalam penanganan laporan.

 

Pihak pelapor menilai, sejauh ini telaah yang dilakukan lebih terfokus pada aspek dugaan pencemaran nama baik, sementara menurut mereka masih terdapat kemungkinan aspek hukum lain yang dapat dipertimbangkan berdasarkan isi pernyataan yang beredar di media sosial.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi secara lengkap dari pihak Unit Siber Polda Bangka Belitung terkait perkembangan penanganan laporan maupun dasar pertimbangan hukumnya.

 

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait, termasuk pihak kepolisian maupun pihak terlapor, demi menjaga keseimbangan informasi serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.

 

— ALDERA NEWS —

Berani • Tajam • Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Jumat, 31 Jul 2026 14:18 WIB | Info Publik

Sambut HUT ke-81 RI: PLN Siap Serap Listrik PSEL Legok Nangka, Dukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Jawa Barat

Bandung, 31 Juli 2026* - PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung program pengelolaan sampah berkelanjutan pemerintah melalui pembelian ...
Jumat, 31 Jul 2026 14:15 WIB | Info Publik

Momentum Dirgahayu RI HUT Ke-81, GM PLN UIP JBTB Hendro Prasetyawan Torehkan Penghargaan Prestisius

JAKARTA*, 24 Juli 2026 - General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Jawa Bagian Timur dan Bali, Ir. Hendro Prasetyawan, S.T., PMP, TIPM, ...
Jumat, 31 Jul 2026 06:39 WIB | Polri

Anggota polsek Kedamean Laksanakan Pengecekan Budidaya Ikan di Waduk Desa Menunggal untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasion

Gresik- Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan menuju swasembada pangan nasional, jajaran Polres ...
Kamis, 30 Jul 2026 21:07 WIB | Info Publik

MUSNAHKAN BARANG BUKTI 469 KASUS! Polrestabes Surabaya Tegaskan Perang Tanpa Ampun Melawan Narkoba

SURABAYA | ALDERA NEWS – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkotika sekaligus mengedepankan pendekatan hukum yang berkeadilan k ...
Kamis, 30 Jul 2026 19:03 WIB | Peristiwa

BERKHIANAT DARI DALAM! Satpam Dapur MBG Gasak 1.700 Ompreng, Duitnya Diduga untuk Narkoba

TANGERANG SELATAN | ALDERA NEWS – Kasus dugaan pencurian yang terjadi di lingkungan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis ( ...
Kamis, 30 Jul 2026 14:14 WIB | Info Publik

GEMPUR MIRAS ILEGAL! Bea Cukai Bersama BAIS TNI Ungkap Peredaran Senilai Rp12,5 Miliar di Bali

BALI | ALDERA NEWS – Komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal kembali membuahkan hasil. Sinergi antara Direktorat Jenderal Bea d ...