x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

GEMPUR JARINGAN NARKOBA! Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota Bongkar Enam Kasus Sekaligus, Peredaran Sabu dan Ekstasi

Avatar Redaksi

Info Publik

PROBOLINGGO | ALDERA NEWS – Komitmen Polres Probolinggo Kota dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui serangkaian operasi yang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba dalam kurun waktu 20 Mei hingga 15 Juli 2026.

 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas Satresnarkoba berhasil mengamankan enam orang tersangka yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkotika. Para pelaku ditangkap dari sejumlah lokasi yang tersebar di wilayah Kota maupun Kabupaten Probolinggo.

 

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti tersebut meliputi puluhan gram sabu, sejumlah pil ekstasi, timbangan digital, beberapa unit telepon genggam yang digunakan sebagai sarana komunikasi, serta ratusan plastik klip yang diduga dipersiapkan untuk mengemas narkotika sebelum diedarkan.

 

Dari hasil penyelidikan, wilayah Kecamatan Mayangan menjadi lokasi dengan jumlah pengungkapan terbanyak. Temuan tersebut menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena menunjukkan masih adanya aktivitas jaringan narkoba yang berupaya beroperasi di kawasan tersebut.

 

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak akan pernah berhenti. Jajarannya akan terus meningkatkan penyelidikan, pengembangan jaringan, serta penindakan terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

 

Menurutnya, keberhasilan mengungkap enam kasus ini merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba yang secara konsisten melakukan pemetaan wilayah rawan, penyelidikan intensif, hingga penangkapan terhadap para pelaku.

 

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting, terutama dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan ataupun transaksi narkotika di lingkungan sekitar.

 

"Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Karena itu, pemberantasannya membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat agar ruang gerak para pelaku semakin sempit," tegasnya.

 

Seluruh tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota. Penyidik juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan para pelaku yang telah diamankan.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun serta pidana denda hingga Rp10 miliar, sesuai dengan peran dan barang bukti yang berhasil diamankan.

 

Polres Probolinggo Kota menegaskan akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkotika secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan wilayah yang aman, bersih, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

 

Keberhasilan pengungkapan enam kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkotika bahwa aparat kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi kejahatan narkoba yang merusak masa depan masyarakat, khususnya generasi muda Indonesia.

 

 

 

ALDERA NEWS

Berani, Tajam, Terpercaya.

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Minggu, 19 Jul 2026 12:21 WIB | Info Publik

Tiga Pengedar Sabu Jaringan Sampang Dibekuk, Satresnarkoba Polresta Sumenep Sita Belasan Gram Barang Bukti

SUMENEP | ALDERA NEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Melalui s ...
Minggu, 19 Jul 2026 09:04 WIB | Polri

Polsek Benjeng Lakukan Monitoring Peternakan Kambing sebagai Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Gresik - Sebagai tindak lanjut program Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat ketahanan pangan nasional menuju swasembada pangan, Kapolres Gresik ...
Sabtu, 18 Jul 2026 13:46 WIB | Info Publik

Polsek Rungkut Ringkus Duo Spesialis Curanmor, Tujuh TKP Berhasil Terungkap

SURABAYA | ALDERA NEWS – Aksi dua spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga Surabaya akhirnya berhasil dihentikan. Tim ...
Sabtu, 18 Jul 2026 09:56 WIB | Info Publik

Kurir Sabu Jaringan Besar Dibekuk Polda Jateng, Belasan Paket Narkotika Disita, Pemasok Masuk Daftar Buronan

SEMARANG | ALDERA NEWS – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap n ...
Sabtu, 18 Jul 2026 09:45 WIB | Info Publik

BNNP Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu Diduga Jaringan Malaysia, Dua Kurir Dibekuk di Bangkalan BANGKALAN

BANGKALAN | ALDERA NEWS – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Tim B ...
Sabtu, 18 Jul 2026 06:56 WIB | Polri

POLRES GRESIK DUKUNG SWASEMBADA PANGAN MELALUI PENGECEKAN TANAMAN PADI DI KECAMATAN BUNGAH

GRESIK,18/07/2026~Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia dalam mendukung program Asta Cita menuju terwujudnya swasembada pangan nasional, Polres ...