GAGAL BAWA KABUR MOTOR WARGA, PRIA DI GEDANGAN KEOK DIKEJAR WARGA

Reporter : Redaksi

SIDOARJO | ALDERA NEWS – Aksi pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Surowongso, Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, berakhir gagal total. Seorang pria yang diduga hendak membawa kabur sepeda motor milik warga justru berhasil diamankan setelah aksinya diketahui dan dikejar warga sekitar.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Terduga pelaku diketahui bernama Ibnu Hamzah (34), warga Desa Keboananom, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

 

Aksi tersebut bermula ketika sebuah sepeda motor Honda Vario warna putih silver bernopol W 2989 UP milik Moch Agus Prayudin (30) terparkir di depan rumah korban.

 

Saat itu, sepeda motor dalam kondisi tidak dikunci setang. Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk membawa kendaraan tersebut meninggalkan lokasi.

 

Alih-alih menggunakan alat tertentu, pelaku diduga mengambil sepeda motor dengan cara menuntunnya secara perlahan menjauh dari rumah korban. Namun, aksi tersebut ternyata diketahui warga dan korban.

 

Kanit Reskrim Polsek Gedangan Iptu Andri Tri Sasongko mengatakan, korban sempat mendengar adanya keributan dari luar rumah.

 

Korban kemudian keluar untuk mengetahui apa yang terjadi. Saat berada di luar, korban mendapat informasi dari warga bahwa sepeda motor miliknya sedang dibawa oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal.

 

"Warga kemudian melakukan pengejaran. Sepeda motor tersebut sempat dituntun pelaku hingga sekitar 500 meter dari lokasi sebelum akhirnya berhasil diamankan," ujar Andri.

 

Warga yang mengetahui kejadian tersebut bergerak cepat melakukan pengejaran. Upaya tersebut membuahkan hasil. Terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan bersama sepeda motor yang diduga hendak dibawanya kabur.

 

Saat diamankan, terduga pelaku mengaku tidak menggunakan alat apa pun untuk mengambil sepeda motor tersebut.

 

Polisi yang menerima informasi kemudian membawa terduga pelaku beserta kendaraan tersebut ke Polsek Gedangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut mengaku bahwa sepeda motor tersebut rencananya akan dijual.

 

"Pelaku mengaku rencananya sepeda motor tersebut akan dijual. Uang hasil penjualannya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," jelas Andri.

 

Kasus tersebut selanjutnya ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Gedangan. Polisi melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku untuk mendalami rangkaian kejadian serta dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut.

 

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mengabaikan keamanan kendaraan, meskipun diparkir di lingkungan rumah sendiri. Kendaraan yang tidak dikunci setang dapat menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

 

Kecepatan warga dalam mengetahui kejadian dan melakukan pengejaran akhirnya membuat sepeda motor tersebut tidak sempat dibawa lebih jauh. Aksi yang semula diduga hendak berujung pada hilangnya kendaraan warga justru berakhir dengan diamankannya terduga pelaku.

 

ALDERA NEWS

BERANI, TAJAM, TERPERCAYA

 

( Ita)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru