PAMEKASAN | ALDERA NEWS – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pamekasan bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial CAF, warga Dusun Sumber Papan, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, pada Selasa malam, 18 Agustus 2026. Dalam kejadian itu, seorang warga berinisial W, warga Desa Branta Tinggi, Kecamatan Tlanakan, mengalami luka akibat pembacokan.
Penangkapan terhadap CAF dilakukan tidak lama setelah kejadian. Tim URC Satreskrim Polres Pamekasan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Yoyok Hardianto, S.H., M.H., langsung melakukan tindakan cepat untuk mengamankan terduga pelaku sekaligus mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan adanya peristiwa penganiayaan berat tersebut.
Menurutnya, CAF telah diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, telah terjadi peristiwa penganiayaan berat. Terduga pelaku atas nama CAF saat ini sudah berhasil kami amankan beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama.
Dipicu Persoalan Asmara
Dari informasi awal yang diperoleh penyidik, peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan asmara. Rasa cemburu disebut menjadi salah satu pemicu hingga terjadi aksi kekerasan terhadap korban.
“Iya mas, dipicu perasaan cemburu,” jelas IPDA Evan.
Akibat kejadian tersebut, korban W mengalami luka bacok pada bagian kepala sebelah kiri. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis secara intensif untuk memastikan kondisi kesehatannya.
Sementara itu, CAF kini telah diamankan di Mapolres Pamekasan. Polisi turut mengamankan barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
Polisi Dalami Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Selain perkara pembacokan, polisi juga menyebut adanya temuan awal terkait dugaan CAF sebagai pengguna narkoba. Informasi tersebut kini masih didalami oleh penyidik untuk memastikan kondisi dan keterkaitannya dengan perkara penganiayaan.
Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan masih melakukan pemeriksaan secara intensif, termasuk mendalami apakah saat kejadian CAF berada di bawah pengaruh zat terlarang atau terdapat faktor lain yang turut memicu terjadinya aksi tersebut.
Polisi juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak serta melakukan pendalaman terhadap rangkaian peristiwa sebelum hingga sesudah pembacokan.
“Petugas masih bekerja di lapangan dan melakukan pemeriksaan intensif, baik terkait tindak penganiayaannya maupun rekam jejak penyalahgunaan narkoba oleh pelaku. Perkembangan serta laporan resmi secara lengkap akan kami sampaikan kembali dalam waktu dekat,” pungkas IPDA Yoni.
Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Pamekasan. Polisi memastikan proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap secara terang rangkaian kejadian, motif, serta dugaan penyalahgunaan narkoba yang berkaitan dengan terduga pelaku.
ALDERA NEWS
Berani, Tajam, Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi