RATUSAN BOTOL ARAK BALI DIANGKUT PIKAP, SATRESNARKOBA POLRES GRESIK GAGALKAN PEREDARAN MIRAS

Reporter : Redaksi

GRESIK — Peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Gresik kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Satresnarkoba Polres Gresik mengungkap dugaan pengangkutan ratusan botol arak Bali yang dibawa menggunakan kendaraan pikap.

 

Sebanyak 439 botol arak Bali diamankan polisi dalam pengungkapan yang berlangsung pada Sabtu malam (29/8/2026).

 

Penindakan dilakukan di kawasan Sawah Dalam, Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kebomas, Gresik.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang yang berada di dalam kendaraan. Keduanya masing-masing berinisial ES (48), warga Sidoarjo, yang diduga berperan sebagai sopir, serta YAS (18) yang disebut bertugas sebagai kernet.

 

Ratusan Botol Disembunyikan Dalam Kardus

 

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Suzuki Carry warna putih yang digunakan untuk mengangkut barang.

 

Hasil pemeriksaan menemukan ratusan botol arak Bali yang dikemas dalam enam kardus dan ditempatkan di dalam kendaraan.

 

Selain 439 botol miras, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler yang ditemukan dalam kendaraan tersebut.

 

Seluruh barang bukti bersama kedua orang yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolres Gresik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Diproses Melalui Tipiring

 

Setelah dilakukan penanganan awal, perkara tersebut selanjutnya diserahkan kepada Satuan Samapta Polres Gresik untuk diproses melalui mekanisme tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menekan peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

 

Polres Gresik juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, terutama terkait penyimpanan, pengangkutan maupun peredaran minuman keras di lingkungan sekitar.

 

Masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat kepolisian agar informasi tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

 

ALDERA NEWS akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut dan menyajikan informasi kepada masyarakat berdasarkan keterangan resmi pihak berwenang.

 

 

ALDERA NEWS

 

BERANI • TAJAM • TERPERCAYA

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru