LIMA KALI KELUAR-MASUK PENJARA, PELAKU CURANMOR KEMBALI DIBEKUK DI SURABAYA

Reporter : Redaksi

SURABAYA — Dua pria kembali berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga terlibat pencurian sepeda motor. Ironisnya, salah satu tersangka mengaku sudah lima kali menjalani hukuman penjara, sementara rekannya pernah sekali mendekam di balik jeruji besi.

 

Kedua tersangka masing-masing berinisial WAS (25), warga Omben, Sampang, dan AR (26), warga Semampir, Surabaya.

 

Fakta mengejutkan tersebut terungkap saat keduanya menjalani pemeriksaan dan diinterogasi langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

 

Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya @luthfie.daily, Minggu (30/8/2026), AR mengaku bahwa perkara yang kembali menjeratnya tersebut merupakan kali kelima dirinya harus berhadapan dengan hukuman penjara.

 

“Sudah 5 kali ini, sama yang ini. InsyaAllah enggak mengulangi,” ujar AR.

 

AR juga mengaku mengenal WAS ketika keduanya sama-sama berada di dalam lembaga pemasyarakatan. Ia menyebut selama menjalani hukuman dirinya mendapatkan pembinaan, termasuk belajar mengaji, salat, serta tata krama.

 

Namun setelah bebas, AR kembali terseret kasus hukum.

 

Sementara itu, WAS mengaku baru sekali menjalani hukuman penjara. Selama berada di lembaga pemasyarakatan, ia mendapatkan keterampilan menjahit yang diharapkan dapat menjadi bekal ketika kembali ke masyarakat.

 

Namun, setelah bebas, WAS mengaku kesulitan mendapatkan pekerjaan. Kondisi tersebut kemudian disebut menjadi salah satu alasan dirinya kembali melakukan tindak pidana.

 

“Saya diajari menjahit di dalam penjara. Ya, enggak ada kerjaan,” kata WAS.

 

Pengakuan kedua tersangka tersebut mendapat respons keras dari Kapolrestabes Surabaya. Luthfie memberikan peringatan agar keduanya tidak kembali mengulangi perbuatannya setelah menjalani proses hukum kali ini.

 

Kapolrestabes menegaskan bahwa kesempatan untuk berubah seharusnya dimanfaatkan dengan baik, terlebih keduanya sudah pernah mendapatkan pembinaan selama menjalani hukuman.

 

MOTOR RAIB SAAT DITINGGAL MASUK RUMAH

 

Kasus curanmor yang menjerat kedua tersangka bermula dari laporan seorang warga berinisial AMG (22).

 

Peristiwa tersebut terjadi di depan rumah korban yang berada di Jalan Margorukun Gang X, Surabaya, pada 23 Juli 2026.

 

Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah sebelum masuk ke dalam. Tidak lama kemudian, korban kembali keluar dan mendapati kendaraan miliknya sudah tidak berada di tempat.

 

Korban yang menyadari sepeda motornya hilang kemudian berusaha mencari informasi kepada warga sekitar.

 

Upaya tersebut membuahkan petunjuk setelah korban memperoleh rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut, diduga terlihat dua orang pria yang kemudian membawa kabur sepeda motor korban.

 

Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke SPKT Mapolsek Bubutan Polrestabes Surabaya.

 

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Bubutan dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas memeriksa keterangan saksi, menelusuri rekaman CCTV, serta mengembangkan informasi terkait identitas orang yang diduga terlibat.

 

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengarah kepada WAS dan AR.

 

Keduanya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan tersebut, polisi juga mendapatkan fakta mengenai riwayat keduanya yang sebelumnya pernah menjalani hukuman.

 

Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian karena salah satu tersangka tercatat telah lima kali keluar-masuk penjara. Sementara tersangka lainnya juga pernah menjalani hukuman.

 

Meski sebelumnya telah mendapatkan pembinaan dan keterampilan selama berada di lembaga pemasyarakatan, keduanya kembali terseret dugaan tindak pidana setelah berada di tengah masyarakat.

 

Kini, WAS dan AR kembali harus menjalani proses hukum atas dugaan pencurian sepeda motor tersebut.

 

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya.

 

ALDERA NEWS – BERANI TAJAM TERPERCAYA

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru