x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

Kades Mulyodadi Diciduk! Dugaan Pungli Hampir Rp1 Miliar, Uang “Pelicin” Pembebasan Lahan Terbongkar

Avatar Redaksi

Peristiwa

ALDERA NEWS

 

 

SIDOARJO — Aparat penegak hukum kembali mengungkap praktik dugaan korupsi di tingkat desa. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo resmi menetapkan seorang kepala desa berinisial SP sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) terkait pengurusan pembebasan lahan perumahan.

 

Penetapan tersangka dilakukan pada Senin malam (30/3/2026), setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang dinilai cukup. Tak berselang lama, SP langsung digelandang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo untuk menjalani masa penahanan awal.

 

 

 

Langsung Ditahan 20 Hari

 

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo, Sigit Sambodo, menegaskan bahwa langkah penahanan diambil demi memperlancar proses penyidikan yang tengah berjalan.

 

“Tersangka kami tahan selama 20 hari ke depan, terhitung hingga 18 April 2026,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

 

Menurutnya, keputusan tersebut juga untuk mencegah potensi penghilangan barang bukti maupun upaya menghambat jalannya penyidikan.

 

 

 

Modus: “Jual Pengaruh” ke Pengembang

 

Dalam perkara ini, SP diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai kepala desa untuk meminta sejumlah uang kepada pihak pengembang perumahan, yakni PT Duta Yunior Manunggal.

 

Permintaan uang itu disebut sebagai “biaya tambahan” atau pelicin dalam proses pengurusan berbagai dokumen administratif yang berkaitan dengan pembebasan lahan seluas kurang lebih 5 hektar di wilayah Desa Mulyodadi, Kecamatan Wonoayu.

 

Adapun dokumen yang dipermasalahkan meliputi:

 

Surat keterangan ahli waris

 

Surat keterangan kehilangan dokumen penting

 

Kelengkapan administrasi lain yang berkaitan dengan legalitas lahan

 

 

“Total uang yang diterima tersangka mencapai Rp995 juta, diserahkan secara bertahap dalam empat kali transaksi, baik melalui cek maupun transfer,” terang Sigit.

 

 

 

Diduga Berjalan Sejak 2023

 

Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa praktik dugaan pungli ini tidak terjadi dalam waktu singkat. Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung sejak tahun 2023.

 

Penyidik kini masih terus menggali keterangan dari sejumlah saksi untuk memperkuat konstruksi perkara sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

 

 

 

Potensi Tersangka Baru Terbuka

 

Kejari Sidoarjo menegaskan bahwa perkara ini belum berhenti pada satu nama. Peluang munculnya tersangka baru masih terbuka lebar, seiring pendalaman kasus yang terus dilakukan.

 

“Kami masih kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut terlibat,” tegas Sigit.

 

 

 

Terancam Jerat UU Tipikor

 

Atas perbuatannya, SP berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait pemerasan dalam jabatan dan praktik pungutan liar.

 

Saat ini, tersangka masih menjalani masa penahanan di Lapas Kelas IIA Sidoarjo sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

 

Kasus ini kembali menjadi sorotan, mengingat praktik pungli di tingkat desa kerap menjadi celah penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha.

 

 

ALDERA NEWS

Berani • Tajam • Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Selasa, 28 Jul 2026 14:15 WIB | Peristiwa

Terbakar Cemburu, Pria di Trenggalek Bacok Rekan Kerja Istri Saat Klarifikasi

TRENGGALEK | ALDERA NEWS – Peristiwa dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam menggegerkan kawasan GOR Gajah Putih, Kabupaten Trenggalek. Seorang pria n ...
Selasa, 28 Jul 2026 14:14 WIB | Info Publik

Sambut HUT ke-81 RI: PLN UIP JBTB Perkuat Keandalan Listrik Surabaya Metropolis Lewat Sinergi Bersama Pemkot Surabaya

Surabaya, 23 Juli 2026* – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (PLN UIP JBTB) bersama dengan Unit Pelaksana Proyek (UPP) JBTB 1 t ...
Selasa, 28 Jul 2026 14:11 WIB | Peristiwa

Sambut HUT ke-81 RI: PLN Electric Run Kembali Hadir, Dorong Kampanye Hidup Sehat dan Transisi Energi

Jakarta, 25 Juli 2026* - PT PLN (Persero) siap menggelar PLN Electric Run 2026 sebagai ajang lari yang mengusung semangat hidup sehat sekaligus kampanye ...
Selasa, 28 Jul 2026 14:10 WIB | Info Publik

Dirgahayu Republik Indonesia: GHES 2026 Tegaskan Komitmen PLN Bangun Ekosistem Hidrogen Nasional

Jakarta, 23 Juli 2026* - PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendorong pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sekaligus mendukung visi ...
Selasa, 28 Jul 2026 13:23 WIB | Peristiwa

🔥 Beringas! Gangster Bawa Celurit Serbu Kedai di Sidoarjo, Karyawan Berlarian Selamatkan Diri

SIDOARJO | ALDERA NEWS – Aksi brutal sekelompok pemuda yang diduga merupakan anggota gangster kembali menebar keresahan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Kali ...
Selasa, 28 Jul 2026 11:35 WIB | Info Publik

PASUTRI SPESIALIS CURANMOR LINTAS DAERAH DIBEKUK! Tiga Motor Curian Disita, Polisi Buru Jejak Aksi di Sejumlah TKP Lain

TRENGGALEK | ALDERA NEWS – Aksi pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menjadikan pencurian sepeda motor sebagai sumber kejahatan akhirnya terhenti di t ...